Berita Samarinda Terkini
Serapan PAD Kota Samarinda 2021 Capai 95 Persen, PBB jadi Penyumbang Terbanyak
Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda yang dihimpun selama tahun 2021 tercapai mendekati target yang ditetapkan
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Samarinda yang dihimpun selama tahun 2021 tercapai mendekati target yang ditetapkan.
Pada anggaran APBD Perubahan tahun 2021, Pemkot Samarinda sebelumnya menargetkan capaian PAD sebesar Rp 561 miliar.
Hingga 30 Desember 2021, data yang disampaikan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Samarinda, realisasi PAD yang tercapai sekitar Rp 538 miliar.
Berdasarkan komponen PAD yang ada, pendapatan daerah dari sektor pajak menjadi kontributor terbesar terhadap capaian PAD tahun ini khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Dari target Rp 341 miliar pendapatan pajak yang ditetapkan, PBB menyumbang sekitar Rp 53 miliar atau lebih dari 100 persen dari target PBB itu sendiri.
Baca juga: Pemkot Samarinda Pertimbangkan Evaluasi Pengelolaan MLG, Walikota Sepakat Putus Kerja Sama
Baca juga: Pemkot Samarinda Siarkan Wawancara Akhir Seleksi JPT secara Streaming, Sekda: Kita Ingin Berubah
Baca juga: Wawancara Terbuka Seleksi Pejabat Pemkot Samarinda Ditayangkan Streaming, Ini Kata Pengamat
"PBB mengalami peningkatan tajam karena adanya inovasi-inovasi yang diberlakukan, seperti penghapusan denda pajak dalam beberapa tahun terakhir,' ungkap kepala Bapenda kota Samarinda, Hermanus Barus, Kamis (30/12/2021).
Untuk pajak hotel dan restoran, dimana kedua sektor itu sempat terdampak pandemi Covid-19, namun penerimaan dari wajib pajak sektor tersebut juga cukup baik.
"Ya memang masih ada yang menunggak, tetapi sebagian lainnya taat," tukas Hermanus.
Di samping peningkatan PAD dari sektor pajak, namun dari sektor retribusi Hermanus mengakui masih perlu ditingkatkan.
"Awalnya yang paling besar dari retribusi IMB, namun setelah adanya UU Cipta kerja kita tidak bisa menarik lagi sejak bulan September, dan dengan beralihnya IMB menjadi PBG melalui PP nomor 16, kemungkinan tarif nya ini akan turun," ujar Hermanus.
Baca juga: Pemkot Samarinda Akan Umumkan Hasil Akhir Tiga Kepala OPD Sebelum Tutup Tahun
Beberapa potensi pendapatan melalui retribusi yang masih belum optimal, juga dinilai menjadi salah satu faktor kontribusi retribusi yang menjelang akhir tahun 2021 masih sekitar 83 persen dari target Rp 49 miliar.
"Dengan jumlah segitu pun sudah lumayan bagus, ke depan dengan adanya regulasi-regulasi (pendukung) retribusi ini harus kita tinjau ulang," sambungnya.
PAD yang dihasilkan diperkirakan akan semakin mengalami penambahan sebelum berpindah ke tahun 2022, dan sisa 5 persen dari target diharapkan dapat tercapai.
Pemkot Samarinda sendiri menargetkan PAD sebesar Rp 534 miliar pada tahun 2022, yang juga akan diupayakan pencapaian nya bisa lebih meningkat dari tahun 2021. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/heranus-barus-samarinda.jpg)