CPNS 2021

Hasil Sanggah Diumumkan 4-6 Januari 2022, Berikut Jadwal Terbaru Seleksi CPNS 2021

Tahapan masa sanggah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah berakhir pada 27 Desember 2021.

Editor: Diah Anggraeni
Istimewa
Pengumuman hasil sanggah akan disampaikan pada 4-6 Januari 2022, dan nantinya bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. 

- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021-3 Januari 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah: 4-6 Januari 2022

- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan Pengisian DRH: 7-21 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari-22 Februari 2022

Baca juga: Minimalisasi Pengunduran Diri Peserta CPNS 2021, Mahkamah Agung Keluarkan Pedoman Penempatan

Perhitungan Nilai SKD dan SKB

Pengumuman kelulusan seleksi CPNS ditentukan berdasar pengolahan nilai hasil antara SKD dan SKB.

Nilai tes SKB nantinya akan diolah dan diintegrasikan dengan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), sebelum nantinya peserta dinyatakan lolos dan menjalani pengangkatan CPNS.

Pengumuman hasil akhir seleksi tidak boleh melebihi jumlah kebutuhan pada masing-masing Jabatan dan kualifikasi pendidikan sebagaimana ditetapkan oleh Menteri.

Lantas, bagaimana pengolahan nilai antara SKD dan SKB agar peserta bisa dinyatakan lolos seleksi CPNS?

Aturan mengenai pengolahan nilai SKD dan SKB ini tertuang dalam Permen PANRB Nomor 27 Tahun 2021 dalam pasal 48.

Pengolahan hasil integrasi nilai sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:

a. SKD sebesar 40 persen; dan

b. SKB sebesar 60 persen.

Jika pelamar memiliki nilai yang sama dari hasil pengolahan integrasi nilai, penentuan kelulusan akhir secara berurutan didasarkan pada:

a. nilai kumulatif SKD yang tertinggi;

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved