Berita Penajam Terkini
Gadis di Bawah Umur di Penajam Dicabuli oleh Teman Ayahnya Sendiri
Seorang gadis sebut saja mawar yang duduk dikelas 10 SMA Negeri di warga Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara,
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seorang gadis sebut saja Mawar yang duduk di kelas 10 SMA Negeri, warga Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menjadi korban asusila yang dilakukan oleh teman ayahnya sendiri.
Kejadian tersebut bermula pada tanggal 23 Desember 2021 pada pukul sekitar 03.00 Wita dini hari.
Saat itu terjadi hujan deras, sehingga Mawar tidak bisa tidur lelap.
Mawar kemudian bangun hendak mengambil air putih di dapur.
Setelah hendak berjalan ke arah dapur, ia dikagetkan oleh seorang laki-laki yang berhasil masuk ke rumah melalui pintu belakang rumah yang pelaku congkel menggunakan sebuah alat bantuan.
Baca juga: Terungkap Pengakuan Kakek Dukun Saat Berbuat Cabul kepada Pasiennya di Kukar
Baca juga: Modus Obati Korban Karena Diguna-guna, Seorang Kakek di Kukar Cabuli Gadis 20 Tahun
Baca juga: Kakak Pernah Dicabuli, Adik Korban Bunuh Pelaku Usai Keluar Penjara di Sumatera Selatan
Lelaki bejat itu ternyata adalah teman dari ayah korban.
Ia berhasil masuk dan menodong sebuah parang ke arah leher korban.
Sontak korban sempat berteriak keras.
Namun teriakan Mawar tidak dapat didengar oleh tetangga karena kondisi saat itu hujan deras.
Dengan kondisi parang ditodong di leher, korban tidak bisa berbuat apa-apa.
Di saat itulah pelaku melakukan aksi bejatnya kepada Mawar.
Saat parang diarahkan di leher korban, pelaku melakukan aksinya dengan mencium korban dan mulai membuka celana korban.
"Dia ditodong di leher sambil dicium-cium dan parangnya itu di leher terus. Jadi anak saya gak bisa berkutik," ujar ayah korban.
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku pergi.
Sementara korban langsung ke rumah neneknya yang tidak jauh dari rumah tersebut.
Pada pagi harinya korban bersama keluarga melaporkan kejadian itu di Polsek Babulu yang kemudian ditindaklanjuti di Polres Penajam Paser Utara.
Akhirnya korban ditangkap setelah dua hari pelaporan kejadian tetsebut.
Namun pelaku hanya ditahan satu hari di Polres PPU karena bukti yang tidak cukup kuat.
"Pelaku pertama ditahan, habis itu dilepas. Saya heran kok di lepas. Tapi saat ini ini masih cari bukti yang kuat, masih berjalan berkasnya," kata dia.
Sementara menunggu hasil penyelidikan dari Polres PPU, keluarga korban juga mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU dan telah melaporkan kejadian ini, kemudian meminta bantuan atas kejadian tersebut.
"Kami sudah menerima laporan untuk melanjuti, kami akan mendampingi untuk melakukan bimbingan psikolog, kesehatannya," kata Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DP3AP2KB PPU, Nurkaidah.
"Kemudian sekolahnya. Saat ini dia menerima trauma berat tentutnya," ujarnya lagi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.