Sabtu, 11 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Kejari Samarinda Kebut Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Samarinda dan Pegadaian

Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang belum rampung untuk dilanjutkan di tahun 2022 ini

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus) Kejari Samarinda Johannes Siregar.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda masih menyisakan pekerjaan rumah (PR) yang belum rampung untuk dilanjutkan di tahun 2022 ini.

Meja kerja pidana khusus (pidsus) Korps Adhyaksa pada tahun 2022 ini terdapat dua penyidikan korupsi yang masih dikejar, bergulir sejak pertengahan 2021 dan kini tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara.

"Penyidikan ada dua, hibah KONI Samarinda 2016 dan dugaan korupsi di PT Pegadaian Cabang Samarinda," sebut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidus) Kejari Samarinda Johannes Siregar, Senin (3/1/2022) hari ini.

Untuk perhitungan kerugian juga masih berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kaltim. 

Baca juga: Dugaan Kasus Korupsi di Garuda Indonesia, Kejagung Sedang Selidiki

Baca juga: Polres Kukar Proses 2 Korupsi Hibah Yayasan dan Satu Korupsi AD Desa Jembayan Sudah P21

Baca juga: Kasus Korupsi Perusda Tunggang Parangan, Polres Kukar Beber Kerugian Negara Rp 3,2 Miliar

Pihaknya masih menyesuaikan dokumen-dokumen yang diperiksa untuk mencari potensi kerugian. 

"Koordinasi sudah jalan dari bulan November 2021," imbuhnya.

Menyinggung siapa tersangkanya, Johannes Siregar melanjutkan, baru menetapkan satu tersangka untuk dugaan korupsi di PT Pegadaian. 

Sedangkan untuk perkara hibah KONI Samarinda belum ada penetapan tersangka.

Pasalnya masih fokus menguatkan dugaan pidana yang terjadi dan menunggu hasil kerugian negara.

Sejatinya, Jaksa bisa menghitung sendiri kerugiannya, tetapi hasil perhitungan masih perlu divalidasi oleh instansi yang berwenang dalam perhitungan ini. 

Menyinggung lebih jauh terkait dugaan korupsi di PT Pegadaian, Johannes Siregar masih tidak ingin membeberkan secara detail. 

"Nanti, belum bisa beber detail. Yang pasti potensi kerugiannya di atas Rp 300 juta," singkatnya.

Baca juga: Peringati Hari Anti Korupsi, Formak Indonesia Datangi Kantor DPRD Balikpapan, Ini Tuntutannya

Kalau tidak ada halangan serta perhitungan BPKP telah selesai, perkara rasuah ini dipastikan dirilis di akhir Januari 2022. 

Sementara perkara rasuah KONI Samarinda, Johannes Siregar juga tak ingin menarget kapan perkara digulirkan. 

"Satu dulu, kalau lancar, Januari sudah bisa digulirkan ke meja hijau. Biar tidak beban. Untuk KONI, masih harus pendalaman dulu,” tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved