Berita Penajam Terkini

BNN Kaltim akan Bangun BLK di Penajam Paser Utara Bagi Korban Penyalahgunaan Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan membangun Balai Latihan Kerja.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/DIAN SARI
Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara, Hamdam, menyatakan, rencana pembangunan BLK itu sendiri dikatakan oleh perwkailan BNN Kaltim bahwa mereka mendapatkan pesan dari Kepala BNN. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana akan membangun Balai Latihan Kerja (BLK) bagi mantan pengguna narkotika di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur

Demikian disampaikan oleh Ketua Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Penajam Paser Utara, Hamdam kepada TribunKaltim.co

Dia mengatakan rencana pembangunan BLK itu sendiri dikatakan oleh perwkailan BNN Kaltim bahwa mereka mendapatkan pesan dari Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M.

"Perwakilan BNN Kaltim menyampaikan pesan dari Ketua BNN, Pak Komjen Petrus. Keinginan untuk membangun BLK BNN. Beliau ingin mendapatkan informasi apakah tersedia lahan untuk membangun BLK. Apakah lahan di Penajam Paser Utara, cukup untuk untuk membangun BLK khusus untuk korban pengguna narkotika," ujar Hamdam, Selasa (4/1/2022).

Baca juga: NEWS VIDEO Musnahkan Barang Bukti, BNN Kaltim Bakar Satu Kilogram Lebih Ganja Kering dan Sabu

Baca juga: BNNK Samarinda Beber Jumlah Orang yang Terpengaruh Narkoba Sepanjang Tahun 2021

Baca juga: NEWS VIDEO Sepanjang Tahun 2020 Ini, BNNK Samarinda Sudah Menyasar 17.193 jiwa untuk Program P4GN

Dikatakan Hamdam, untuk lokasi sendiri. Ada beberapa lokasi lahan pemerintah dserah yang bisa digunakan untuk pembangunan BLK.

"Alhamdulillah, kita kemarin sempat mencari beberapa lahan pemda yang kemungkinan bisa dan Insyaallah rekomendasinya ada di dekat perumahan Kodim, samping kantor kecamatan," ujarnya.

Disebutkan Hamdam, bahwa pihak BNN sendiri hanya memerlukan luasa lahan sekitar dua kehtar saja untuk gedung BLK tersebut.

"Mereka butuh dua hektar lebih dari itu mungkin kita bisa serahkan," katanya.

"Tapi itu tergantung juga dari Pak Bupati. Tapi menurut hemat saya, tidak ada alasan lagi buat pemerintah daerah untuk tidak memberikan lahan itu. Karena mereka yang akan membangun gedung BLK-nya," tandasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved