Virus Corona di Kutim \

Kutai Timur Sudah PPKM Level Satu, Ketua Satgas Covid-19 Minta PTM Diterapkan Sesuai Inmendagri

Tren penurunan penularan Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah menjadi Level Satu.

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Kegiatan rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kutim di Posko Covid-19 Gedung BPBD Kutim. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Tren penurunan penularan Covid-19 di Kabupaten Kutai Timur menurunkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah menjadi Level Satu.

Penurunan level ini berdasar pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 02 tahun 2022.

Bupati sekaligus Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Kutim, Ardiansyah Sulaiman membenarkan daerahnya sudah berada di PPKM Level 1.

"Kutai Timur masuk PPKM level 1 periode tanggal 4 Januari sampai 17 Januari 2021," ujarnya saat memimpin rapat Satgas Covid-19 Kutim, Selasa (4/1/2021).

Dengan penetapan level baru ini, tentu beberapa kebijakan mengalami perubahan dan beberapa kegiatan masyarakat mulai diperbolehkan.

Baca juga: Kejar Target, Vaksinasi Door to Door untuk Lansia Gencar Dilakukan, Bupati Kutim Minta RT Setor Data

Baca juga: Binda Kaltim Gelar Vaksinasi Jemput Bola, Sasar Wilayah Sangatta Selatan Kutim, Warga Beri Apresiasi

Salah satunya perubahan peraturan pada Pembelajaran Tatap Muka Terbatas yang selama ini diterapkan.

Kepada Dinas Pendidikan Kutim, Bupati meminta agar pelaksanaan pembelajaran disesuaikan dengan kebijakan PPKM Level 1 dari Inmendagri.

"Saya kira sudah jelas, PTM kita tinggal disesuaikan dengan Instruksi Mendagri," ucapnya.

Menurutnya, Satgas tidak mempermasalahkan mengapa PTM terbatas tetap dilakukan meskipun pelajar usia 6 hingga 11 tahun belum mendapatkan vaksinasi Covid-19 di Kutim.

Sebab di dalam SKB 4 menteri, telah termuat panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi yang menjawab mengapa PTM bisa dilakukan meski vaksinasi anak belum berjalan.

Baca juga: Penularan Covid-19 Mereda, Kadisdik Kutim Ingin Penambahan Jam dan Kuota PTM

Oleh karenanya, Bupati meminta agar satuan pendidikan di bawah naungan Disdik Kutim untuk menggelar PTM sesuai dengan Inmendagri.

"Ada pertanyaan kenapa PTM kok digelar tapi anak-anak belum vaksin, kita mengacu ke Instruksi Mendagri saja, di situ sudah jelas," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved