Breaking News

Berita Berau Terkini

Serapan Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Berau Tidak Mencapai 100 Persen, BPKAD Beber Alasannya

BPKAD Berau membeberkan sejumlah hal yang melatari tidak terealisasinya anggaran belanja Pemkab dalam APBD 2021 secara penuh.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Plt Kepala BPKAD Berau, Maulidiyah. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Berau membeberkan sejumlah hal yang melatari tidak terealisasinya anggaran belanja Pemkab dalam APBD 2021 secara penuh.

Sementara Bupati Berau Sri Juniarsih memberi atensi terhadap kinerja OPD yang tidak mampu menyerap anggaran secara maksimal.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Berau, Maulidiyah menyampaikan laporan evaluasi atas kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021. Yang berdasar pada hasil pemantauan akhir tahun yang dilakukan instansinya.

Dalam laporan pemantauan yang belum bersifat final itu, dipaparkan bahwa pendapatan daerah tahun lalu terealisasi sebesar Rp 2,103 triliun lebih. Atau 98,35 persen dari target Rp 2,138 triliun lebih dalam APBD Kabupaten Berau Tahun 2021 setelah perubahan.

Di sisi belanja daerah, BPKAD melaporkan nilai realisasi sebesar Rp 2,208 triliun lebih. Atau hanya 82,47 persen dari target 2,667 triliun lebih yang ditetapkan dalam APBD perubahan 2021.

Baca juga: Bupati Berau Sri Juniarsih Ingatkan OPD untuk Serap Anggaran Fisik Lebih Cepat

Baca juga: Sekkab Berau Gazali Dorong OPD Bisa Lebih Maksimal Serap Anggaran hingga Akhir Tahun

Baca juga: Penanganan Covid-19 di Kabupaten Mahulu Serap Anggaran Rp 44 Miliar

Di balik itu, Maulidiyah mengakui bahwa realisasi belanja fisik dipastikan akan lebih besar dari realisasi keuangan. "Itu dikarenakan adanya efisiensi belanja dari sisi lelang," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (4/1/2022).

Asisten I Pemkab Berau itu menuturkan, tidak terserapnya anggaran belanja secara keseluruhan disebabkan oleh beberapa hal.

Yakni yang pertama karena adanya efisiensi belanja pada sisa lelang. Kemudian belum optimalnya penyerapan DBH DR karena keterbatasan waktu yang dimiliki juga disebut turut jadi penyebab.

Lebih dari itu, kecilnya serapan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dana penanganan Covid-19 juga dinilai memberi kontribusi.

"Penyerapan dana Covid-19 kecil, hanya 45,82 persen. Karena menurunnya jumlah pasien. Tapi ini tentunya merupakan keberhasilan tim Satgas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Berau, serta masyarakat dan swasta yang bekerja secara maksimal," bebernya.

Baca juga: Daya Serap Anggaran Semester I di Kutai Kartanegara 22 Persen, DPRD Kukar Inginkan Ada Peningkatan

Di lain pihak, Bupati Berau, Sri Juniarsih memberi perhatian khusus kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kinerja penyerapan anggarannya dinilai belum maksimal.

Lanjutnya, ia akan terus mendorong kaki tangan bupati dan wakil bupati untuk bekerja secara maksimal demi menyukseskan program-program pembangunan yang sudah disusun.

"Pasti seperti itu, ketika mereka belum bisa mencapai target yang diberikan, kami akan terus memotivasi dan merangsang mereka untuk mengejar. Terutama dalam pelaksanaan kegiatan dan penyerapan anggaran," ungkapnya.

Dikatakan, bahwa dirinya berharap OPD yang belum memenuhi target bisa meniru OPD yang terbilang berhasil melakukan percepatan dalam merealisasikan program dan menyerap anggaran.  "Itu semua bertujuan agar supaya kita bisa cepat bangkit setelah pandemi ini," tambahnya.

Bupati, juga memberi instruksi secara khusus kepada semua jajaran, untuk mempercepat proses lelang-lelang kegiatan dalam anggaran 2022.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved