Virus Corona

INILAH Gejala Banyak Dialami Orang yang Terpapar Varian Omicron, Kemenkes: Sebagian Tanpa Gejala

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, membeberkan gejala paling banyak dialami oleh orang yang terpapar varian Omicron.

Editor: Ikbal Nurkarim
(KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo)
Omicron. Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, membeberkan gejala paling banyak dialami oleh orang yang terpapar varian Omicron. 

TRIBUNKALTIM.CO - Varian baru virus Corona B.1.1.529 atau Omicron diumumkan masuk untuk pertama kalinya ke Indonesia oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada (16/12/2021) lalu.

Hingga Selasa (4/1/2022) total kasus Covid-19 dari penularan varian Omicron menjadi 254 pasien.

Angka itu bertambah sekitar 92 kasus baru Covid-19 dibandingkan sehari sebelumnya, Senin (3/1/2022).

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, membeberkan gejala paling banyak dialami oleh orang yang terpapar varian Omicron.

Berdasarkan update kasus konfirmasi Omicron, Kemenkes mencatat ada 92 kasus konfirmasi baru pada 4 Januari 2021.

Baca juga: Antisipasi Penyebaran Varian Omicron di Paser, Dinkes Buka Ruang Isoter

Baca juga: RSUD Panglima Sebaya Paser Siap Hadapi Kasus Varian Omicron, Sedia BOR Oksigen

Baca juga: NEWS VIDEO Luhut: Omicron Sudah Menyebar ke Mana-mana, Tidak Mungkin Tak Ada di Tengah Publik

Kini, total kasus Omicron menjadi 254 kasus, 239 kasus dari pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.

"Mayoritas (penularan) masih didominasi pelaku perjalanan luar negeri. Dari hasil pemantauan, sebagian besar kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak adalah batuk (49%) dan pilek (27%)," kata dr Nadia, Selasa (4/1/2022), dikutip dari Tribunnews.com, dari laman Kemkes.

Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta.

Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini Omicron telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas.

Di level nasional, pergerakan Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.

Untuk itu, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 Varian Omicron (B.1.1.529).

Ilustrasi batuk dan virus Covid-19 - Kementerian Kesehatan mengungkapkan gejala paling banyak dialami oleh orang yang terpapar varian Omicron adalah batuk dan pilek.
Ilustrasi batuk dan virus Covid-19 - Kementerian Kesehatan mengungkapkan gejala paling banyak dialami oleh orang yang terpapar varian Omicron adalah batuk dan pilek. (kolase tribunkjabar/pixabay.com)

Baca juga: Tetap Waspada Omicron, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dukung Pelaksanaan PTM dengan Prokes Ketat

Berikut adalah isi dari SE tersebut, di antaranya:

1. Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron baik yang bergejala (simptomatik) maupun tidak bergejala (asimptomatik) harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19.

2. Kasus probable dan konfirmasi varian Omicron sebagaimana dimaksud pada angka 1 dengan kriteria sebagai berikut:

a. Probable varian Omicron yaitu kasus konfirmasi Covid-19 yang hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan positif S-Gene Target Failure (SGTF) atau uji deteksi Single Nucleotide Polymorphism (SNP) berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) mengarah ke varian Omicron.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved