CPNS 2021

Jadi Syarat Administrasi yang Dilampirkan untuk Pemberkasan CPNS 2021, Begini Cara Membuat SKCK

Tahap pemberkasan bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lolos seleksi tahun 2021 akan dimulai pada 7 Januari 2022.

Editor: Diah Anggraeni
Saldy Irawan/tribun-timur.com
Salah satu syarat administrasi yang dilampirkan untuk pemberkasan CPNS 2021 adalah surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Berikut cara dan biaya mengurus SKCK. 

Beda fungsi SKCK berdasarkan tempat pembuatannya

Mengutip skck.polri.go.id, terdapat empat kesatuan wilayah yang dapat menerbitkan SKCK.

Keempatnya, yakni Mabes Polri, Polda, Polres, dan Polsek.

Mabes Polri

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- Pencalonan anggota legislatif, eksekutif, yudikatif, dan Lembaga Pemerintahan Tingkat Pusat

- Penerbitan visa

- Izin tinggal tetap di Luar Negeri

- Naturalisasi kewarganegaraan

- Adopsi anak bagi pemohon WNA

- Melanjutkan sekolah luar negeri

Polda

- Melamar pekerjaan

- Memperoleh paspor atau visa

- Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan bekerja ke luar negeri

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved