Berita Kaltim Terkini

Kaltim jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkotika, BNNP Beber Kesadaran Masih Minim

Tahun 2022 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsin (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) akan kembali gencar meningkatkan kesadaran.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andyayana, menyatakan, tahun 2022 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsin (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) akan kembali gencar meningkatkan kesadaran seluruh instansi pemerintahan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tahun 2022 ini, Badan Narkotika Nasional Provinsin (BNNP) Kalimantan Timur (Kaltim) akan kembali gencar meningkatkan kesadaran seluruh instansi pemerintahan.

Yakni untuk aktif dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik (P4GN).

Demikian disampaikan oleh Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Wisnu Andayana, menerangkan, pada 2021 lalu Benua Etam mendapat teguran keras karena kurang aktif melaksanakan P4GN.

Sebenarnya ucapnya, tanpa diperingatkan, seluruh instansi pemerintahan wajib melakukan pencegahan narkotika.

Baca juga: BNNP Kaltim Larang Budidaya Tanaman Kratom, Bahan Narkotika Berefek Lebih Berbahaya dari Sabu

Baca juga: BNNP Kaltim Usulkan Revisi Perda 7/2017 Ke Komisi I

Baca juga: 5 Kilogram Ganja Asal Medan Dimusnahkan BNNP Kaltim, Seorang Pelaku Ditangkap

"Bahkan masyarakat pun wajib melakukan P4GN. Karena ini sudah menjadi instruksi dari Presiden langsung," tegasnya, saat dikonfirmasi TribunKaltim.co, Rabu (05/01/2021).

Ia menyebutkan, salah satu dari P4GN adalah pemeriksaan urin terhadap seluruh pegawai instansi.

Namun, ungkapnya, BNNP tidak memiliki anggaran untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan tes urin.

Oleh sebab itu, setiap OPD dan Instansi lah yang wajib mengadakan untuk institut masing-masing.

Baca juga: BNNP Kaltim Bongkar Kasus 5 Kg Sabu, Pengendali Barang dari Balik Jeruji Lapas

"Kami (BNNP) hanya sebagai operator dan pemeriksanya. Jadi kalau ada kegiatan tes urin, itu dibiayai oleh instansi masing-masing," bebernya.

Meski sudah menjadi kewajiban tiap warga negara, namun Ia mengatakan, BNNP sebagai lembaga yang menangani narkotika akan terus meningkatkan kesadaran kepada seluruh institusi dan OPD pemerintahan untuk rencana aksi nasional (RAN) P4GN di 2022.

Brigjen Pol Wisnu Andayana menyinggung, sebenarnya Dirinya merasa heran mengapa kesadaran tiap institut Kaltim untuk melaksanakan P4GN sangat sedikit.

Padahal, sambungnya, tanpa diingatkan setiap institut sudah harus sadar untuk melakukan tes urin terhadap pegawai, serta memberi edukasi tentang bahayanya narkoba di lingkungan kerja ataupun tempat tinggal.

"Apalagi Kaltim masih menjadi sasaran empuk penyebaran Narkotika," ucapnya.

"Misal, mau membersihkan narkoba keluar, tapi istilahnya di sapunya sendiri sudah ada narkoba, bagaimana ceritanya?" Imbuhnya.

"Jangan sampai ada pemakai narkoba yang selama ini sudah mendapat gaji dari pemerintahan. Jadinya kan sebuah pengkhianatan," singgungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved