Berita Kaltim Terkini
BNNP Kaltim Larang Budidaya Tanaman Kratom, Bahan Narkotika Berefek Lebih Berbahaya dari Sabu
Sebagian warga masyarakat Indonesia pasti tidak asing dengan daun Kratom. Karena tanaman ini sudah lama menjadi obat herbal tradisional andalan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Sebagian warga masyarakat Indonesia pasti tidak asing dengan daun Kratom. Karena tanaman ini sudah lama menjadi obat herbal tradisional andalan sebagian orang.
Kendati demikian, tahu kah Anda bahwa tanaman ini rupanya mulai diolah menjadi Narkotika golongan 1?
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur (Ka BNNP Kaltim) Brigjen Pol Wisnu Andayana, Minggu (02/12/2021).
Ia menjelaskan, saat ini Kratom banyak di tanam di Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Aceh, Banten dan Sumatera.
"Tetapi masih banyak masyarakat bahkan instansi pemerintahan yang tidak tahu kalau Kratom berbahaya karena bisa dijadikan Narkotika," tegasnya.
Baca juga: Dalam Setahun, BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 7 Miliar Lebih
Baca juga: BNNP Kaltim Beber Kasus Narkotika di Kalimantan Timur Menurun
Baca juga: Launching Bangun Rejo Jadi Desa Bersinar, Upaya Pemkab Kukar dan BNNP Kaltim Perangi Narkoba
Bahkan sambungnya, tidak tanggung-tanggung dampaknya 10 kali lebih besar dari pada sabu-sabu dan obat-obatan terlarang lainnya. "Dampaknya kerusakan otak parah hingga kematian," bebernya.
Brigjen Pol Wisnu Andayana juga mengatakan bahwa saat ini hanya negara USA atau Amerika yang masih menerima impor Kratom. Sedangkan negara Eropa dan lainnya sudah tidak mau menerima impor tanaman ini karena begitu berbahayanya.
Namun sambungnya, selama ini masyarakat mengirim dengan harga murah dan hanya tahu untuk digunakan sebagai bahan obat-obatan herbal. "Nah penadahnya tahu kalau itu mahal di Amerika, jadi mereka yang terima, ekspor dengan harga mahal," bebernya.
Kemudian nanti, sambungnya, di Amerika, Kratom akan dirubah menjadi Narkoba yang kemudian dikirim dan dijual lagi dengan harga tinggi ke Indonesia.
"Jadi masyarakat kita hanya menjadi sapi perah. Inilah yang akan kami edukasi. Karena masih banyak yang belum tahu," ucapnya.
Baca juga: Marak Pengendalian Sabu dari Dalam Lapas, BNNP Kaltim Sebut Minim Pegawai untuk Kontrol WBP
Oleh sebab itu terangnya, saat ini BNN sudah mulai melakukan sosialisasi terkait bahayanya Kratom tersebut. Ia juga mengatakan, ke depannya tanaman Kratom akan dilarang untuk ditanam.
Tetapi mengingat banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dengan menanam Kratom, ucapnya, maka mereka bergerak pelan dengan sosialisasi dan pemberian skill baru kepada para penanam tersebut.
"Memang tidak mudah, tidak bisa drastis melarang. Kalau dipaksa mereka mau makan apa? Penghasilannya dari mana?," Ungkapnya.
"Tidak semudah seperti membalikan telapak tangan. Karena sudah lama dibudidayakan masyarakat. Jadi memang pelan-pelan namun kontinue," kata Ka BNNP Kaltim ini.
Juga tambahnya, saat ini belum ada tindakan hukum terkait penyebaran Kratom. Maka, BNN masih terus mensurvei dan menyelidiki sambil memberikan sosialisasi dan pelatihan skill kepada para pembudidaya.
Baca juga: Berniat Edarkan Sabu 5 Kg di Samarinda, Pria Ini Ditangkap BNNP Kaltim