Berita Nasional Terkini

Nasib Danu Mulai Terungkap? Terkuak Alasan Yoris Gabung ke Yosef Jelang Penetapan TSK Kasus Subang

Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang belum kunjung terungkap.

Editor: Doan Pardede
Tribun Jabar/Dwiki MV
(ilustrasi) Danu saat tiba di Polres Subang. Hingga saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang atau dikenal dengan kasus Subang belum kunjung terungkap. 

Mimin sendiri menjalani pemeriksaan sekitar empat jam dan mendapat 40 pertanyaan.

Namun, kebanyakan adalah penegasan dari BAP sebelumnya.

"Total 40 pertanyaan yang ditanyakan ke Bu Mimin, sebelum di-BAP tentunya klien kami disumpah terlebih dahulu," katanya.

"Iya, mungkin tadi hanya penegasan-penegasan saja pertanyaannya," katanya.

Polisi mengulik puntung rokok dan bekas luka di tubuh Danu

Ada yang tak biasa dengan pemeriksaan terhadap Muhammad Ramdanu alias Danu pada Senin (6/12/2021), polisi mengulik puntung rokok dan bekas luka di tubuh saksi.

Terdapat bekas luka di kaki dan tangan Danu yang menjadi sorotan penyidik kepolisian.

Ditanya perihal bekas luka itu, Danu mengaku kulitnya sensitif.

Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya.
Muhammad Ramadanu (21), salah satu saksi dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. Terbaru, Danu akhirnya buka suara terkait tuduhan yang mengarah kepadanya. (TribunJabar.id/Dwiky M)

"Danu itu sensitif, garuk-garuk sedikit udah luka," begitu ujar Achmad Taufan, pengacara Danu dan Yoris Raja Amanullah, seperti dilansir Surya.co.id di artikel berjudul Bekas Luka Danu dan Petunjuk Emas di Kuku Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Dicocokkan?.

Sementara terkait puntung rokok, Danu memang kerap dikaitkan karena dalam salah satu puntung rokok yang ditemukan di rumah korban, ada DNA Danu.

Terkait hal ini, Danu melalui kuasa hukumnya mengaku tak khawatir dengan barang bukti puntung rokok tersebut.

Menurut Taufan, perkara puntung rokok bukan sesuatu yang krusial menjadi barang bukti.

Danu tes kejiwaan

Hanya Danu yang dites kejiwaannnya oleh polisi. Danu adalah saksi kunci yang merupakan keponakan korban pembunuhan kasus Subang.

Bagaimana dengan hasil tes kejiwaan Danu? Kuasa hukumnya mengaku belum menerimanya.

Setelah kemarin diperiksa di Ditreskrimum Polda Jabar, hari ini Danu kembali menjalani pemeriksaan di Mapolda Jabar.

Danu menjalani tes psikologi atau tes kejiwaan terkait kasus perampasan nyawa ibu dan anak di Subang.

Kasus pembunuhan ibu dan anak di subang ini merenggut nyawa Tuti Suhartini dan putrinya, Amalia Mustika Ratu.

Dari seluruh saksi yang sudah diperiksa polisi terkait kasus Subang tersebut, menurut catatan Tribunjabar.id, hanya Danu yang harus menjalani tes kejiwaan.

Lalu mengapa Danu harus menjalani tes psikologi sementara saksi-saksi yang lain tidak?

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan bahkan mengatakan kalau pemanggilan kliennya untuk tes psikologi ini dilakukan secara tiba-tiba.

"Hari ini ada pemanggilan terkait tes psikologi untuk Danu," kata Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu saat dihubungi pada Selasa (7/12/2021.

Belum diketahui latar belakang apa yang mengharuskan Danu harus jalani tes kejiwaan.

Namun dalam pemeriksaan kali ini, Danu didampingi oleh orangtuanya.

"Memang orangtua Danu maupun keluarga tidak ikut di BAP, mereka hanya mendampingi saja," kata dia.

Danu disebut-sebut menjadi salah satu dari saksi kunci kasus kematian Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, yang ditemukan dalam mobil mewah Alpard

Ada Kegiatan Guna-guna

Terbaru, dilansir Tribun-Bali.com dari Surya.co.id pada Kamis, 9 Desember 2021 dalam artikel berjudul Danu Dijampi-jampi Sebelum Ngaku Lihat 2 Orang saat Malam Pembunuhan di Subang? Ini Kata Pengacara, kuasa hukum Danu, Ahmad Taufan menjelaskan, saat itu Danu baru saja menjalani pemeriksaan di Polres Subang.

Danu tak langsung pulang tetapi dibawa Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal Alim ke kantor desanya. Di sana sudah ada Ki Anom.

"Menurut pengakuan danu ada prosesi-prosesi apa gitu, kita gak paham sehingga dia agak pusing. Seketika isu itu sudah mulai keluar," kata Taufan dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Kamis, 9 Desember 2021.

Setelah kejadian itu, Danu kemudian ada wawancara dengan Kanal YouTube yang membuat isu ini semakin berhembus kencang.

"Setelah kami tangani. Kami tanya sebenar-benarnya. pada hari itu Danu sedang tidur. Tidak keluar rumah," terang Taufan.

Disinggung terkait nasi goreng yang juga menjadi isu di kasus ini, menurut Taufan, selama ini kliennya tak pernah dicecar soal itu.

Menurut Taufan, pertanyaan tentang nasi goreng yang disampaikan penyidik ke saksi Yosef Hidayah tidak ada sangkut pautnya dengan Danu.

"Sepanjang kami mendampingi Danu, tidak ada bahasan soal nasi goreg. Kemungkinan bahasan nasi goreng pemeriksaan saksi-saksi lain.

Info Danu jam 3 pagi beli nasi goreng, perlu kami luruskan, bahwa hasil investigasi dan pendekatan secara pengacara dan klien. Kejadian itu tidak benar," pungkasnya.

Sebelumnya, Yosef dicecar penyidik mengenai nasi goreng yang ditemukan di rumah korban.

Menurut pengacara Yosef, Fajar Sidik, nasi goreng yang ditemukan di rumah korban itu diletakkan di atas piring tanpa alas pembungkus.

Yosef ditanya penyidik bagaimana kebiasaan anaknya, Amalia Mustika Ratu saat memakan nasi goreng yang dibelinya.

Ternyata menurut Yosef, Amel ketika makan nasi goreng yang dibelinya secara online, langsung meletakkan nasi goreng beserta bungkusnya di atas piring.

Dengan pengakuan Yosef ini, diduga nasi goreng yang didapat di rumah korban adalah milik pelaku.(*)

Pernyataan Berubah-ubah 

Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kerap menjadi sorotan publik.

Hal itu lantaran sejumlah pengakuannya yang dinilai kontroversial dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Seperti diketahui, Danu adalah salah satu saksi kunci terkait kasus meninggalnya Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu.

Bahkan, ia diperiksa dua hari berturut-turut oleh penyidik di Satreskrim Polres Subang pada Kamis (28/10/2021) dan Jumat (29/10/2021).

Sosok Danu yang tiada lain merupakan keponakan Tuti semakin mendapat perhatian setelah memberikan pengakuan mengejutkan terkait kasus Subang beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, publik juga menyoroti jawaban atau pernyataan Danu yang kerap berubah-ubah saat menanggapi kasus Subang.

Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kondisi kliennya saat ini merasa terganggu.

Terlebih lagi di usia muda kliennya sudah mendapatkan masalah berat dengan menjadi saksi kunci dari kasus perampasan nyawa.

"Danu ini kan usianya masih 21 tahun, sehingga hidupnya mengalami peristiwa seperti ini sangat beratlah, itu yang dirasakan Danu," ucap Achmad di Subang, Minggu (31/10/2021) seperti dikutip dari TribunJabar.id.

Sehingga, menurut Achmad, banyak pertanyaan yang diajukan pihak penyidik selalu berbeda dengan pernyataan Danu pada BAP sebelum-sebelumnya.

"Akibatnya, banyak satu dua pertanyaan dari penyidik Danu jawab A setelah itu berubah lagi menjadi B, karena memang kondisi Danu yang usia segitu sudah mengalami kasus berat," katanya.

"Tapi Allhamdulilah pelan-pelan sudah bisa dijawab semua, makannya waktu pemeriksaan terakhir bisa selesai," Achmad menambahkan.

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved