Berita Berau Terkini
Pasca Turap Tepian Ahmad Yani DItabrak Kapal, Diskoperindag Berau Carikan Lokasi Lain untuk PKL
Tidak hanya menyebabkan kerugian bagi pihak Pemkab Berau, salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang seharusnya menjadi binaan Diskoperindag Berau, juga
Penulis: Renata Andini Pengesti |
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tidak hanya menyebabkan kerugian bagi pihak Pemkab Berau, salah satu pedagang kaki lima (PKL) yang seharusnya menjadi binaan Diskoperindag Berau, juga tidak bisa berdagang sejak kemarin akibat insiden kapal pembawa semen menabrak turap Tepian Ahmad Yani.
Kepala Diskoperindag Berau, Salim mengaku sudah mengetahui dampak kerusakan, apalagi pembinaan PKL masuk dalam ranah tanggung jawab pihaknya.
Tentu, ia dapat merasakan kesedihan dan tuntutan dari satu orang pedagang yang terdampak itu. Belum lagi, PKL menjadi sorotan pihaknya selama pandemi Covid-19 berlangsung.
“Tentu menyedihkan sekali hal itu, ada kerugiaan yang tidak hanya pemkab menanggungnya,” bebernya kepada TribunKaltim.co, Rabu (5/1/2022).
Tetapi saat ini belum ada laporan masuk ke pihaknya.
Baca juga: DPRD Berau Sororti Peristiwa Kapal Tabrak Turap, Minta Perusahaan Bertanggungjawab
Baca juga: Tarup Ahmad Yani Berau Rusak Akibat Kapal, PKL Tidak Bisa Berjualan
Meskipun dari permintaan Bupati Berau kemarin, penggantian rugi juga dibebankan pada kapal pembawa semen tersebut. Dan, hal tersebut seharusnya masuk ke dalam ranah hukum.
Salim meminta kepada Ketua Asosiasi PKL yang berada di Tepian Ahmad Yani untuk berkoordinasi terhadap laporan.
Sebab, pihak Diskoperindag Berau mengaku tidak hafal satu per satu PKL yang berada di tepian Ahmad Yani.
“Tiap masing-masing tepian itu ada kok koordinatornya, belum ada laporan untuk saat ini. Kadang ada juga yang penyewa lokasi itu berbeda dari yang berjualan,” bebernya.
Salim berharap korban PKL itu masih masuk dalam pedataan mereka, dan termasuk dalam PKL yang patuh untuk membayar pajak harian kepada Bapenda Berau.
Jika memang terdata, pihaknya tentu akan membantu pihak PKL dan sebagai kepanjangan tangan antara pemilik PKL dan penanggung jawab kapal.
Baca juga: Kapal Muatan Semen Tabrak Turap Tepian Ahmad Yani Berau, Kerusakan sampai 10 Meter
“Kami coba bantu hubungi, tapi ada pertimbangan tadi juga. Sebenarnya ya memang seharusnya penanggung jawab kapal itu yang bisa langsung bertanggung jawab,” tuturnya.
Selain itu, Diskoperindag Berau akan berusaha mencarikan lokasi tepian lain, agar tetap terus berjualan setiap hari.
“Nanti kami carikan lokasi yang juga strategis ya, untuk pengganti sementara,” tuturnya.
Sebelumnya, pedagang bernama Ira mengungkapkan, dirinya tidak bisa berjualan sejak kejadian, lantaran sepanjang kerusakan merupakan lokasi miliknya.
Dia memang memiliki lokasi yang lumayan luas, sebab dagangan yang dijual juga lumayan banyak.
“Terpaksa saya enggak bisa jualan kalau kayak gini,” bebernya, Selasa (4/2/2022).
Baca juga: Kapal Pengangkut Semen Tabrak Tarup Tepian Ahmad Yani, Bupati Berau Minta Ganti Rugi
Ira berharap pihak kapal bisa memberikan ganti rugi, kurang lebih harus diberikan per hari. Lantaran dirinya hanya berpenghasilan melalui jualan per harinya.
Ira mengungkapkan, rata-rata omset Ira yakni, Rp 1-1,5 juta per harinya. Ia berharap bisa mendapatkan ganti rugi sesuai dengan penghasilan per satu hari.
Ira menjelaskan saat ini ia memiliki banyak tanggungan, begitu juga kedua anaknya yang masih kecil, dan yang paling berat, yakni cicilan rumah subsidi yang harus ditanggung per bulannya.
Sembari menunggu ada kejelasan, ia juga tetap berupaya agar mendapatkan tempat untuk kembali berjualan, termasuk menaruh harapan kepada Pemkab Berau mencarikan solusi. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.