CPNS 2021
Pemberkasan CPNS 2021 Mulai Besok, Inilah Dokumen yang Wajib Diunggah Peserta yang Lolos SKD dan SKB
Hasil pasca sanggah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN pada Rabu (5/1/2022) dini hari.
TRIBUNKALTIM.CO - Hasil pasca sanggah calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan Badan Kepegawaian Negara atau BKN pada Rabu (5/1/2022) dini hari.
Pengumuman hasil pascasanggah CPNS 2021 tersebut disampaikan melalui laman Instagram @bkngoidofficial.
"Hai #SobatBKN, tahapan #SeleksiCASN2021 sudah sampai pada tahap pengumuman pascasanggah. Bagi kalian pelamar BKN yang kemarin mengajukan sanggahan, yukk cek segera pengumuman hasil sanggah melalui link https://bit.ly/3sXB8ye," tulis keterangan pada postingan tersebut.
Peserta yang dinyatakan lulus dalam tahap akhir seleksi CPNS BKN 2021 agar mengisi daftar riwayat hidup (DRH).
Baca juga: Jadi Syarat Administrasi yang Dilampirkan untuk Pemberkasan CPNS 2021, Begini Cara Membuat SKCK
Selain itu, peserta juga diharuskan untuk menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik, sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut melalui akun masing-masing peserta.
Penyampaian DRH dan kelengkapan dokumen lainnya dapat dilakukan pada laman https://sscasn.bkn.go.id tanggal 7-21 Januari 2022.
Apabila sampai batas waktu yang telah ditentukan peserta yang dinyatakan lulus tidak dapat memenuhi/melengkapi kelengkapan dokumen, maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat.
Petunjuk pengisian DRH dan penyampaian kelengkapan dokumen melalui akun masing-masing peserta dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Cara Cek Hasil Seleksi CPNS dan PPPK 2021:
- Buka laman sscasn.bkn.go.id;
- Kemudian masukkan NIK dan password untuk login;
- Lalu, klik halaman selanjutnya yang memuat resume pendaftaran dengan keterangan kelolosan setiap tahap;
- Nantinya informasi hasil SKD dan SKB CPNS akan secara otomatis ditampilkan.
Sementara, bagi peserta yang ingin mengecek melalui laman resmi masing-masing instansi, cukup kunjungi website resminya saja dan cari informasi pengumumannya.
Baca juga: Wajib Disertakan saat Pemberkasan CPNS 2021, Inilah Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba
Dokumen Pemberkasan