Minggu, 26 April 2026

Berita Kubar Terkini

Ada 2 UPT Baru, Disdagkop Kubar akan Maksimalkan Tugas dan Fungsi Pengawasan

Dalam memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan di Kabupaten Kutai Barat

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Kabid Perdagangan Disdagkop Kubar, Ambrosius Ndopo, menyatakan, ada dua UPT yang memang sudah dibentuk dan berada dibawah bidang perdagangan Disdagkop UKM Kubar, yakni UPTD Pasar dan UPTD Metrologi Legal. 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Dalam memaksimalkan tugas dan fungsi pengawasan kegiatan yang berhubungan dengan perdagangan di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Provinsi Kalimantan Timur.

Dinas Perdagangan dan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disdagkop UKM) Kubar saat ini sudah memiliki dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Yang mana dua UPT ini sudah resmi  berdiri pada bulan Oktober tahun 2021 kemarin.

Ada dua UPT yang memang sudah dibentuk dan berada dibawah bidang perdagangan Disdagkop UKM Kubar, yakni UPTD Pasar dan UPTD Metrologi Legal.

"Sehingga kedepannya bisa lebih memudahkan serta memaksimalkan tugas dan fungsi Disdagkop UKM Kubar," kata Kepala Bidang Perdagangan Disdagkop UKM Kubar, Ambrosius Ndopo saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/1/2022). 

Baca juga: Pemkab Kubar Rapat Rekonsiliasi Libatkan Sejumlah Perusahaan Tambang di Kutai Barat

Baca juga: Menjelang Natal dan Tahun Baru, Pemkab Kubar Jaga Stabilitas Harga Pangan di Pasaran 

Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pemkab Kubar Gelar Pasar Murah di Empat Kecamatan

Ditambahkannya bahwa untuk pejabat atau kepala UPTD nya juga sudah dilantik beberapa waktu lalu. Serta sudah mulai menjalankan tugas, fungsi dan tanggung jawab masing-masing.

Hanya saja untuk bagian UPTD Metrologi Legal  yang sampai saat ini belum bisa optimal, karena ada tenaga yang harus mengikuti diklat.

"Sudah jalan dua-dua nya. Cuma untuk UPTD Metrologi Legal masih belum maksimal, sebab tenaganya harus dikirim dulu untuk diklat di Bandung," jelasnya.

Lebih lanjut, UPTD Metrologi Legal ini dikatakan Ambrosius menangani urusan atau hal-hal yang berkaitan dengan alat timbangan dan ukuran.

Baca juga: Bantu Biayai Pengobatan Jantung Warga Kurang Mampu, Pemkab Kubar Berencana Libatkan Perusahaan 

Khususnya untuk menerima permintaan peneraan dan kalibrasi timbangan agar memastikan ukuran yang tepat bagi konsumen atau perusahaan.

"Jadi kalau ada permintaan peneraan sudah bisa langsung mengajukan ke UPTD. Tapi karena tenaga peneranya juga belum bisa bekerja, mungkin masih tetap bekerja sama dengan Disperindagkop Kaltim mengenai bantuan tenaga.

Tapi setelah nanti tenaga peneranya sudah bisa bekerja, maka kita sudah bisa melakukan peneraan atau kalibrasi sendiri," ungkapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved