Berita Nasional Terkini

Akan Penuhi Panggilan Polisi, Alasan Ferdinand Hutahaean Sebut Cuitannya Bukan Perbuatan Pidana

Ferdinand Hutahaean menolak cuitannya yang belakangan jadi sorotan dan menyeretnya ke proses hukum sebagai perbuatan tindak pidana.

Editor: Ikbal Nurkarim
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ferdinand Hutahaean, menolak cuitannya yang belakangan jadi sorotan dan menyeretnya ke proses hukum sebagai perbuatan tindak pidana. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ferdinand Hutahaean menjadi sorotan usai cuitannya dilaporkan Ketua KNPI Haris Pratama ke Bareskrim Polri.

Eks politikus Partai Demokrat tersebut dinilai melontarkan pernyataan berbau SARA.

Namun, Ferdinand Hutahaean menolak cuitannya yang belakangan ini jadi sorotan telah menyeretnya ke proses hukum sebagai perbuatan tindak pidana.

Ferdinand menyatakan cuitan 'Allahmu Lemah' banyak disalahartikan orang.

Sehingga dirinya harus berurusan dengan kepolisian karena cuitan tersebut ditarik sebagai dugaan penistaan agama.

Baca juga: Akhirnya Ferdinand Hutahaean Bongkar Siapa Saksi Saat Dirinya Jadi Mualaf, Kerabat Dekat Gus Dur

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Beber Sosok yang Mualafkan Dirinya Tahun 2017, Saksinya Adik Kandung Gus Dur

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Ngaku Mualaf Setelah Cuitannya di Twitter Viral, Ketua PP Muhammadiyah Bereaksi

Ferdinand juga menegaskan siap memenuhi panggilan polisi yang telah menjadwalkan dirinya untuk diperiksa.

"Bahwa (cuitan) yang saya lakukan itu bukan perbuatan pidana, bukan kejahatan tetapi salah persepsi dari orang kemudian dianggap sebagai sebuah penistaan," kata Ferdinand saat dikonfirmasi, Sabtu (8/1/2022) dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Dipanggil Polisi, Ferdinand Hutahaean: Cuitan Saya Bukan Perbuatan Pidana.

Ia menyatakan pemanggilan pemeriksaan polisi menjadi momentum dirinya menjelaskan maksud dari cuitan tersebut.

Dia mengklaim ada kekeliruan yang ada di masyarakat.

"Nanti akan saya jelaskan semua seperti apa. Mudah mudahan nanti akan terang benderang dan ini selesai dengan cara yang baik," jelas Ferdinand.

Di sisi lain, ia memastikan tidak akan lari dari pemeriksaan polisi pada Senin 10 Januari 2022 mendatang.

Dia nantinya akan ditemani oleh sejumlah kuasa hukum.

"Tentu sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan Polri dan saya akan mengklarifikasi dan menjelaskan kekeliruan yang telah terjadi. Rencananya besok ditemani oleh kuasa hukum saja. Ditemani oleh lawyer saja," pungkas Ferdinand.

Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang dituding menistakan agama.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke polisi karena cuitannya yang dituding menistakan agama. (Twitter @FerdinandHaean3)

Baca juga: Beda dari Sebelumnya, Cuitan Twitter Terbaru Ferdinand Hutahaean, Kali Ini Ucap Allah Yang Maha Kuat

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri berencana akan memeriksa Eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) pada Senin 10 Januari 2022.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Ia menyampaikan pemeriksaan akan berlangsung di Bareskrim Polri.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved