Berita Kaltim Terkini

9 Januari 2022 HUT Ke-65 Provinsi Kaltim, Makna Logo & Tema yang Diusung hingga Sejarah Terbentuknya

Ya, tepat 9 Januari 2022 ini, provinsi tempat calon ibu kota negara baru memperingati ulang tahun ke-65 tahun.

Kaltimprov.go.id
Logo HUT ke-65 Provinsi Kalimantan Timur. Tema dan logo yang akan digunakan dalam peringatan HUT ke-65 Provinsi Kaltim tahun 2022 telah resmi diumumkan Pemerintah Provinsi Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hari ini HUT Ke-65 Provinsi Kaltim, ini makna logo dan tema yang diusung. 

Ya, tepat 9 Januari 2022 ini, provinsi tempat calon ibu kota negara baru memperingati ulang tahun ke-65 tahun.

Tema dan logo yang akan digunakan dalam peringatan HUT ke-65 Provinsi Kaltim tahun 2022 telah resmi diumumkan Pemerintah Provinsi Kaltim.

( Link download logo ulang tahun Provinsi Kalimantan Timur tersedia di artikel ini)

Selain itu simak juga sejarah terbentuknya Provinsi Kalimantan Timur

Tema yang diusung dalam HUT Ke-65 mengutip dari laman resmi Kaltimprov yaitu KALTIM KUAT, KALTIM BERDAULAT "Mewujudkan Kalimantan Timur Yang Kuat Berdaulat Demi Kesejahteraan Rakyat".

Adapun makna Kaltim Kuat Kaltim Berdaulat adalah kenyataan terhadap kekayaan yang dimiliki oleh Kalimantan Timur, baik sumber daya alam, adat istiadat dan budayanya, sekaligus kemajemukan masyarakatnya yang rukun bersatu, aman dan damai.

Sebagai tempat calon Ibu Kota Negara (IKN) baru, Kaltim Kuat Kaltim Berdaulat merupakan gambaran Indonesia masa depan sekaligus motor kemajuan pembangunan Indonesia.

Baca juga: Isran Noor Minta Kaltim Tidak Kecewa atau Sakit Hati, Beri Sambutan pada HUT Ke-65 Pemprov

Kaltim kuat Kaltim Berdaulat juga merupakan Doa dan Harapan masyarakat Kalimantan Timur untuk terus maju, tangguh dan tumbuh menatap masa depan.

Untuk Logo HUT Ke-65 Kaltim sendiri merupakan bentuk visualisasi tema yang diusung tahun ini yang digambarkan dalam komposisi dinamis dengan warna putih dan biru, layaknya progress yang terus berjalan berkesinambungan dan belandaskan visi dan misi Kaltim Berdaulat.

Logo tersebut mendeskripsikan Kaltim yang bersemangat, tangguh dan produktif dalam menghadapi berbagai tantangan dengan terus maju membangun daerah demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

Download logo HUT ke-65 Provinsi kaltim >> Link Download

Provinsi Kalimantan Timur adalah sebuah provinsi yang berada di bagian ujung timur yang berbatasan dengan negara tetangga Malaysia, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, hingga Sulawesi.

Setelah terjadinya pemekaran menjadi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur merupakan provinsi terluas ketiga setelah Papua dan Kalimantan Tengah.

Bagaimana asal mula dari Provinsi Kalimantan Timur ini bisa terbentuk?

Mengutip laman resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, sebelum masuknya suku-suku dari Sarawak dan suku-suku pendatang dari luar pulau, wilayah ini sangat jarang penduduknya.

Baca juga: Kualitas Jalan di Kaltim Terendah di Indonesia, Ini Kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Sebelum kedatangan Belanda terdapat beberapa kerajaan yang berada di Kalimantan Timur, diantaranya adalah Kerajaan Kutai (beragama Hindu), Kesultanan Kutai Kartanegara ing Martadipura, Kesultanan Pasir dan Kesultanan Bulungan.

Menurut Hikayat Banjar, wilayah Kalimantan Timur (Pasir, Kutai, Berau, Karasikan) merupakan sebagian dari wilayah taklukan Kesultanan Banjar, bahkan sejak jaman Hindu.

Dalam Hikayat Banjar menyebutkan bahwa pada paruh pertama abad ke-17 Sultan Makassar meminjam tanah sebagai tempat berdagang meliputi wilayah timur dan tenggara Kalimantan kepada Sultan Mustain Billah dari Banjar.

Pada waktu Kiai Martasura diutus ke Makassar dan mengadakan perjanjian dengan I Mangngadaccinna Daeng I Ba’le’ Sultan Mahmud Karaeng Pattingalloang.

Yaitu Sultan Tallo yang menjabat mangkubumi bagi Sultan Malikussaid Raja Gowa tahun 1638-1654 yang akan menjadikan wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat berdagang bagi Kesultanan Makassar (Gowa-Tallo), dengan demikian mulai berdatanganlah etnis asal Sulawesi Selatan.

Sejak 13 Agustus 1787, Sultan Tahmidullah II dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur mejadi milik perusahaan VOC Belanda.

Dan Kesultanan Banjar sendiri dengan wilayahnya yang tersisa menjadi daerah protektorat VOC Belanda.

Sesuai traktat 1 Januari 1817, Sultan Sulaiman dari Banjar menyerahkan Kalimantan Timur, Kalimatan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan (termasuk Banjarmasin) kepada Hindia-Belanda.

Pada tanggal 4 Mei 1826, Sultan Adam al-Watsiq Billah dari Banjar menegaskan kembali penyerahan wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, sebagian Kalimantan Barat dan sebagian Kalimantan Selatan kepada pemerintahan kolonial Hindia Belanda.

Baca juga: Sri Mulyani Kunjungi Lokasi IKN di Kaltim, Menkeu Ingatkan: Kalau Rakyatnya Tertinggal, Itu Ngenes

Pada tahun 1846, Belanda mulai menempatkan Asisten Residen di Samarinda untuk wilayah Borneo Timur (sekarang provinsi Kalimantan Timur dan bagian timur Kalimantan Selatan) bernama H. Von Dewall.

Sebelumnya Kalimantan Timur merupakan salah satu karesidenan dari Provinsi Kalimantan.

Sesuai dengan aspirasi rakyat, sejak tahun 1956 wilayahnya dimekarkan menjadi tiga provinsi, yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat.

Pemerintah Pusat menyetujui dan mengesahkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 yaitu tentang Pembentukan Daerah Swatantra Provinsi Kalimantan Barat Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur yang berlaku terhitung tanggal 1 Januari 1957.

Provinsi Kalimantan Timur selain sebagai kesatuan administrasi, juga sebagai kesatuan ekologis dan historis dengan gubernurnya yang pertama adalah APT Pranoto.

Daerah-daerah Tingkat II di dalam wilayah Kalimantan Timur, dibentuk berdasarkan Undang-undang No. 27 Tahun 1959, Tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Tahun 1955 No.9).

Lembaran Negara No.72 Tahun 1959 terdiri atas :

Pembentukan 2 kotamadya, yaitu:

- Kotamadya Samarinda, dengan Kota Samarinda sebagai ibukotanya dan sekaligus sebagai ibukota Provinsi Kalimantan Timur.

Kotamadya Balikpapan, dengan kota Balikpapan sebagai ibukotanya dan merupakan pintu gerbang Kalimantan Timur.

Pembentukan 4 kabupaten, yaitu:

- Kabupaten Kutai, dengan ibukotanya Tenggarong

- Kabupaten Pasir, dengan ibukotanya Tanah Grogot.

- Kabupaten Berau, dengan ibukotanya Tanjung Redeb.

- Kabupaten Bulungan, dengan ibukotanya Tanjung Selor.

Pembentukan Kota dan Kabupaten Baru

Berdarkan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 1981, maka dibentuk Kota Administratif Bontang di wilayah Kabupaten Kutai dan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 20 tahun 1989, maka dibentuk pula Kota Madya Tarakan di wilayah Kabupaten Bulungan.

Dalam Perkembangan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan di dalam Undang-undang No. 22 Tahun 1999 Tentang Otonomi Daerah, maka dibentuk 2 Kota dan 4 kabupaten, yaitu:

- Kabupaten Kutai Barat, beribukota di Sendawar

- Kabupaten Kutai Timur, beribukota di Sangatta

- Kabupaten Malinau, beribukota di Malinau

- Kabupaten Nunukan, beribukota di Nunukan

- Kota Bontang (peningkatan kota administratif Bontang menjadi kotamadya)

Berdasarkan pada Peraturan Pemerintah nomor 8 tahun 2002, maka Kabupaten Pasir mengalami pemekaran dan pemekarannya bernama Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pada tanggal 17 Juli 2007, DPR RI sepakat menyetujui berdirinya Tana Tidung sebagai kabupaten baru di Kalimantan Timur, maka jumlah keseluruhan Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur menjadi 14 wilayah.

Pada tahun yang sama, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser berdasarkan PP No. 49 Tahun 2007.

Tahun 2012, giliran Provinsi Kalimantan Timur yang dimekarkan dan melahirkan Provinsi Kalimantan utara (UU No.20 Tahun 2012).

Lima Kota/Kabupaten bergabung ke dalam Provinsi Kaliamantan Utara, yaitu: Kota Tarakan, Kabupaten Nunukan,Kabuapten Malinau, Kabupaten Tana Tidung dan Kabuapten Bulungan.

Hingga jumlah kota/kabupaten  yang tergabung dalam Provinsi Kalimantan Timur  berkurang dari 14 kota/kabupaten menjadi 9 kota/kabuapten.

Tahun 2013, wilayah Kabupaten Kutai Barat dimekarkan dan melahirkan Kabuapten  termuda di Kaltim, yaitu Kabupaten Mahakam Ulu, yang mengenapkan dalam Provinsi Kalimantan Timur menjadi 10 Kota/Kabupaten.

Baca juga: AKHIRNYA Desain Istana Negara IKN di Kaltim Disetujui Jokowi, Ini Kisah Nyoman Nuarta yang Mendesain

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved