Breaking News

Berita Kutim Terkini

Soal Dugaan Malpraktik oleh Dokter di Kutai Timur, Polda Kaltim Masih Pelajari Dulu

Seorang eks wanita pekerja bernama Yuliana Rafu (43), belum lama ini melayangkan laporan resmi ke Polda Kaltim atas dugaan malpraktik di Kabupaten Kut

Penulis: Syifaul Mirfaqo |
HO/TRIBUNKALTIM.CO
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kornelis Gatu bersama korban Yuliana Rafu (43) menunjukkan hasil rontgen. HO/TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Seorang eks wanita pekerja bernama Yuliana Rafu (43), belum lama ini melayangkan laporan resmi ke Polda Kaltim atas dugaan malpraktik di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Dia bahkan harus mengalami kecacatan bagian kaki sehingga untuk berjalan pun memerlukan bantuan tongkat.

Sebelumnya, Yuliana yang mengalami patah tulang kiri saat bekerja, namun dokter yang merawat melakukan pemasangan pen pada tulang kaki kanan yang normal. Kejadiannya sendiri persis pada tahun 2016 silam.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Kornelis Gatu sebagai pendamping korban menjelaskan, ia telah membuat laporan resmi ke Polda Kaltim, Kamis (30/12/2021) lalu.

Sementara itu, saat dihubungi, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengaku belum paham betul terkait laporan tersebut. Ia mengaku akan mempelajari dulu.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2021, Polres Kutim Beber Kasus Pencurian Meningkat Sangat Tinggi

Baca juga: Polres Kutim Gelar Vaksinasi untuk 40 Penyandang Disabilitas

"Saya belum monitor, saya cek dulu," cetus Kombes Yusuf, Minggu (9/1/2022), melalui sambungan seluler.

Namun ia menekankan bahwa pelaporan tersebut akan dipastikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Terlebih jika betul dibuktikan malpraktik.

Dia memastikan, selanjutnya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu.

"Artinya jika keterangan sudah lengkap gelar perkara dulu, kalau memang memenuhi unsur untuk naik ke sidik atau tidak," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved