Berita Kutim Terkini

Sepanjang Tahun 2021, Polres Kutim Beber Kasus Pencurian Meningkat Sangat Tinggi

Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur atau Polres Kutim, merilis hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021 kepada sejumlah awak media massa.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Konferensi Pers akhir tahun 2021 Polres Kutai Timur di Aula Pelangi, Kawasan Bukit Pelangi, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur pada Kamis (30/12/2021). TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Kepolisian Resort Kabupaten Kutai Timur atau Polres Kutim, merilis hasil kinerjanya sepanjang tahun 2021 kepada sejumlah awak media massa.

Berdasarkan himpunan Polres Kutim, kasus pencurian menjadi kasus peringkat pertama di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur

Kapolres Kutai Timur, AKBP Welly Djatmoko mengatakan bahwa kasus pencurian meningkat sangat tinggi di tahun 2021 berbanding di tahun sebelumnya.

"Pada tahun 2020, pencurian berada di peringkat ketiga dengan jumlah 20 kasus," ujarnya pada konferensi pers akhir tahun, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: Antisipasi Serangan Lanjutan, Polres Kutim Kerahkan Bhabinkamtibmas ke Wilayah Binaan Perairan

Baca juga: Peredaran Barang Haram Seberat 4 Kg Berhasil Digagalkan Polres Kutim, Diduga dari Tarakan

Baca juga: Polres Kutim Gagalkan Peredaran Barang Haram 4 Kg, Berikut Barang Bukti yang Disita

Namun terjadi peningkatan dari peringkat ketiga menjadi peringkat pertama di tahun 2021 dengan total jumlah 43 kasus.

Di bawah kasus pencurian, terdapat kasus pencabulan yang menduduki peringkat kedua dengan total kasus 27 kasus.

Pencabulan di Kutai Timur mengalami penurunan kasus setelah di tahun 2020 Polres Kutim telah menangani kasus pencabulan sebanyak 36 kasus.

"Pencabulan menjadi kasus peringkat pertama pada tahun 2020, namun mengalami penurunan menjadi peringkat kedua di tahun 2021," ucapnya.

Baca juga: Polres Kutim Beri Bansos ke Warga Terdampak PPKM, Buruh Harian Lepas hingga yang Kena PHK

Kemudian setelah kasus pencabulan, secara berurutan terdapat kejadian penggelapan dengan jumlah 21 kasus, perjudian 17 kasus, dan penganiayaan 14 kasus.

Selain merilis data perbandian kasus tertinggi, Polres Kutim juga membeberkan data perbandingan jumlah pelaku tindak pidana pada tahun 2021.

Pelaku kejahatan meningkat lebih dari dua kali lipat dalam dua tahun terkahir di Kabupaten Kutai Timur.

"Total jumlah pelaku tindak pidana di tahun 2020 sebanyak 87 orang, sedangkan pada tahun 2021 meningkat menjadi 242 orang," ucapnya.

Baca juga: Peduli ke Warga Kurang Mampu, Polres Kutim Beri Paket Sembako

Ratusan pelaku di tahun 2021 tersebut terdiri dari jenis kelamin laki-laki sebanyak 231 orang.

Untuk perempuan 7 orang, dan anak di bawah umur sebanyak 4 orang. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved