CPNS 2022
INFO CPNS Kaltim: BKN Pastikan Tak Ada Seleksi CPNS 2022, Rekrutmen Hanya PPPK
Simak informasi seputar seleksi CPNS Kaltim, BKN pastikan tak ada seleksi CPNS 2022, rekrutmen hanya PPPK
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi CPNS Kaltim.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pastikan tak ada seleksi CPNS 2022.
Rekrutmen di tahun 2022 hanya membuka seleksi PPPK.
Diketahui isu ini berawal dari akun TikTok Milli Umri yang melampirkan tangkapan layar akun Instagram Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haria Wibisana @wibisanabima.
Dalam postingan tersebut, Bima menyebut pada tahun 2022 pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibuka khusus untuk PPPK.
Seperti dilansir dari Grid.id, dalam tulisan itu juga disampaikan jikapun dibuka ke depannya kuota Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan sangat sedikit.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Ramai Isu Penempatan PNS Diacak, BKN Pastikan Sesuai Pilihan Peserta Seleksi CPNS
Baca juga: Terbaru! Pendaftaran CPNS 2022 Kapan Dibuka dan Benarkah Cuma Ada Tes PPPK? Simak Kepastian dari BKN
“2022 hanya PPPK saja. Ke depan penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama,” tulis akun tersebut.
Peniadaan Rekrutmen CPNS di 2022 juga diperkuat dengan unggahan akun resmi Kejaksaan RI beberapa waktu lalu @biropegkejaksaan yang mengungkap bahwa tahun 2022 Kejaksaan tidak akan melakukan perekrutan CPNS.
“Mengingat tidak adanya seleksi untuk CPNS di tahun depan, maka buat yang gagal tahun ini (2021) jangan menyerah, coba lagi untuk seleksi PPPK Kejaksaan RI di tahu depan (2022),” tulis akun tersebut.
Lantas benarkah informasi peniadaan rekrutmen CPNS di tahun 2022?
Tanggapan Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya buka suara terkait informasi yang sudah menyebar di masyarakat.
Baca juga: Ramai di Medsos, Inilah Penjelasan BKN soal Kabar Penempatan Peserta Lolos CPNS Diacak
Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haria Wibisana mengonfirmasi bahwa tahun 2022 hanya akan dibuka rekrutmen PPPK.
“Tahun depan hanya PPPK saja,” ujar Bima mengutip Kompas (5/1/2022).
Kendati demikian belum ada kebijakan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2022.
Terpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahji Kumolo juga mengungkapkan hal serupa.
Dirinya menyampaikan pengadaan calon ASN tahun 2022 hanya diperuntukkan bagi formasi PPPK (P3K).

“Pengadaan ASN Tahun 2022 dilakukan hanya untuk PPPK,” ujar Tjahjo.
Dijelaskan, tahun 2021 rekrutmen PPPK untuk formasi guru dibuka untuk 1.000.000 formasi. Namun setelah melalui seleksi, hanya ada 507.848 formasi guru PPPK. Sehingga, sisa formasi yang ada akan dibuka kembali di tahun 2022, untuk diusulkan oleh pemerintah daerah (Pemda).
Formasi guru agama di sekolah negeri akan dibuka pada pengadaan ASN tahun 2022, sebab tahun ini hanya dialokasikan sekitar 22.000 formasi. Sementara untuk formasi guru PPPK, kemungkinan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi syarat dengan kebijakan afirmasi lebih berpihak kepada guru THK-II dibandingkan guru honorer lainnya.
Misalnya dengan tidak mensyaratkan seleksi kompetensi teknis, atau cukup dengan seleksi kompetensi manajerial, sosiokultural, dan wawancara sehingga peluang kelulusannya sangat besar,” ujar Tjahjo.
Untuk diketahui, masih adanya guru THK-II yang berpendidikan di bawah lulusan sarjana sehingga tidak memenuhi syarat sebagai guru sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Baca juga: INFO CPNS Kaltim: Ramai Isu Penempatan PNS Diacak, BKN Pastikan Sesuai Pilihan Peserta Seleksi CPNS
Sehingga diharapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dapat meningkatkan pendidikan para guru tersebut.
Salah satunya dengan mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL) yang bisa diselenggarakan Kemendikbud Ristek.
Guna mengakomodir penanganan sisa guru THK-II dan tenaga teknis yang masih berpotensi dapat mengikuti seleksi dan diangkat sebagai PPPK, telah diusulkan tambahan jumlah formasi tahun 2022 ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (*)
Berita soal CPNS 2022