Ibu Kota Negara

Peringati HUT Ke-65 Pemprov Kaltim, Isran Noor Siap Bantu Pembangunan IKN Asalkan RUU Sudah Disahkan

Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dibangun pada tahun 2022. Persiapan telah dilakukan pusat terkait pembangunan IKN

Penulis: Jino Prayudi Kartono | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO
Gubernur Kaltim Isran Noor diwawancarai awak media usai melaksanakan apel peringatan HUT ke-65 Pemprov Kaltim, Senin (10/1/2022). TRIBUNKALTIM.CO/JINO PRAYUDI KARTONO 

TRIBUNKALTIM CO, SAMARINDA - Pembangunan Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur (Kaltim) mulai dibangun pada tahun 2022. Persiapan telah dilakukan pusat terkait pembangunan IKN.

Apalagi dengan disahkannya RUU IKN dalam waktu dekat menjadi acuan lanjutan pembangunan ibu kota di Kaltim. Pemerintah Provinsi Kaltim pun siap mendukung pembangunan IKN.

Gubernur Kaltim Isran Noor, Senin (10/1/2022) mengatakan pihaknya siap mendukung pembangunan IKN. Bahkan dirinya siap menyokong pembangunan di kawasan sekitar IKN.

"Untuk membantu pembangunan, Kaltim sesuaikan, tanggung jawab sesuai levelnya. Tahun ini dari segi anggaran menyiapkan koordinasi dalam mendukung pembangunan IKN," ucap Isran Noor usai apel peringatan HUT ke-65 Pemprov Kaltim Senin pagi.

Namun ia menunggu disahkannya RUU IKN menjadi undang-undang. Sehingga Pemprov Kaltim dapat mengikuti aturan pembangunan berdasarkan UU yang rencananya disahkan dalam waktu dekat ini.

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Pembangunan Ibu Kota Negara Disesuaikan dengan UU IKN

Baca juga: Anggota DPRD PPU Ini Dukung Pemindahan IKN ke Kaltim, tapi Belum Yakin jika UU IKN Belum Disahkan

Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Saat Berada di Balikpapan Menyebutkan, UU IKN Akan Jadi Omnimbus Law

"Di samping harus mengikuti apa yang harus dilakukan, kapasitas disesuaikan, pemerintah pusat masih menunggu sampai disahkan UU IKN," ucap Isran Noor.

Dia mendapatkan informasi RUU tersebut disahkan pada tanggal 18 Januari mendatang. Ia berharap UU tersebut berisikan terkait keikutsertaan Kaltim dalam pembangunan IKN.

"Kalau enggak tanggal 18 januari. Mana bisa grounbreaking kalau UU belum diketok," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved