Berita Balikpapan Terkini

110 Koperasi di Balikpapan Terancam Dicabut Izinnya Tahun Ini, Berikut Penyebabnya

Sejumlah koperasi yang akan dicabut izinnya itu dinilai sudah tidak aktif dan tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
DOK TRIBUNKALTIM.CO
Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra. DOK TRIBUNKALTIM.CO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ratusan koperasi yang terdata di Dinas Koperasi, UMKM dan Perindustrian Balikpapan terancam dicabut izinnya tahun ini.

Sejumlah koperasi yang akan dicabut izinnya itu dinilai sudah tidak aktif dan tidak pernah melakukan rapat anggota tahunan (RAT) selama tiga tahun berturut.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan Adwar Skenda Putra atau yang akrab disapa Edo.

Ia menjelaskan, bahwa sejak tahun 2012, pihaknya sudah berupaya meningkatkan koperasi untuk melakukan RAT.

Namun setelah dilakukan pendataan kembali di tahun 2022 ini, dari 478 koperasi yang ada baru sekitar 100 yang melakukan RAT.

Baca juga: Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif Kutim Harap Banpres Terus Berlanjut di 2021

Baca juga: Dinas Koperasi Balikpapan Akan Kawal Perubahan Mekanisme Pendaftaran IUMK dan UMKM

Baca juga: Dinas Koperasi dan UMK PPU Akan Membubarkan Belasan Koperasi yang Tidak Aktif

Sehingga pihaknya mencoba melakukan evaluasi ulang terhadap 478 koperasi yang ada. Apakah benar-benar ada atau tidak. "Jadi koperasi yang ada tersebut apakah benar-benar ada atau tidak," ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Berdasarkan pantauan, ada lebih dari 100 koperasi yang sudah tidak ada pengurusnya. Bahkan tidak jelas alamatnya. Namun demikian status koperasinya masih aktif dalam sistem.

Sementara berdasarkan regulasi, koperasi yang tidak tidak melakukan RAT dalam tiga tahun berturut-turut, maka terancam dilakukan penutupan.

“Makanya targetnya di tahun ini, dari data 478 koperasi yang ada yang tidak aktif melakukan praktek kita akan melakukan pendudukan,” kata Edo.

Dengan melihat data yang ada di sistem Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian Kota Balikpapan, untuk saat ini ada sekitar 110 data koperasi yang akan hapus dari sistem. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved