Berita Nasioonal Terkini

Akhirnya Luhut Pandjaitan Umumkan Ekspor Batu Bara Dibuka, Filipina, Jepang, Korsel Tak Jadi Gelap

Akhirnya Luhut Binsar Pandjaitan umumkan ekspor batu bara dibuka, Filipina, Jepang, Korsel tak jadi gelap

Editor: Rafan Arif Dwinanto
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO
Ilustrasi pengapalan batu bara dari Indonesia. Pemerintah akan longgarkan larangan ekspor batu bara. Menteri Luhut menyebut saat ini pelonggaran ini masih tahap finalisasi. 

Ada beberapa hal yang perlu dipelajari oleh tim lintas kementerian dan lembaga (Kemendag, Kemenko Marves, Kemen ESDM, dan PLN) untuk diputuskan sebelum ekspor dibuka," kata Luhut melalui siaran persnya, Senin (10/1/2022).

Adapun evaluasi tersebut mengenai pemenuhan batu bara untuk kepentingan dalam negeri (domestic market obligation/DMO), persoalan perusahaan batu bara yang tidak memiliki kerja sama dengan PLN serta jenis batu bara yang dibutuhkan PLN.

"Bagaimana ekspor untuk perusahaan batu bara yang tidak memiliki kontrak dengan PLN atau yang spesifikasi batu baranya tidak dibutuhkan PLN.

Sehingga pada hari Rabu, jika pembukaan ekspor diputuskan, tetap akan dilakukan secara gradual," jelas dia.

Baca juga: Ketum TKBM Indonesia Nilai Larangan Ekspor Batu Bara Berdampak pada Pekerja

Luhut Binsar Pandjaitan bilang, 14 hari sejak ekspor dibuka, seluruh kontrak batu bara untuk PLN (termasuk IPP) di tahun 2022 sudah bisa dipastikan beserta dengan alokasi per bulannya untuk masing-masing supplier, dan juga alokasi ke PLTU-nya.

Masa Krisis Terkendali

Dari laporan PLN ke pemerintah, Luhut mengungkapkan, kondisi suplai PLN kini sudah jauh lebih baik.

Dengan demikian, telah lewatnya masa kritis PLTU tersebut, sebanyak 14 kapal yang berisi produksi batu bara untuk diekspor siap dijalankan.

"Empat kapal yang sudah memiliki muatan penuh batu bara dan sudah dibayar oleh pihak pembeli agar segera di-release untuk bisa ekspor.

Jumlah kapal ini harus diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Ditjen Perhubungan Laut (Hubla).

Bakamla juga perlu melakukan pengawasan supaya jangan sampai ada kapal yang keluar diluar list yang sudah diverifikasi oleh Ditjen Minerba dan Hubla," kata dia.

Sementara itu, tongkang-tongkang yang memuat batu bara untuk ekspor, pemerintah mengarahkan agar tetap memenuhi kebutuhan PLTU-PLTU yang masih membutuhkan energi tersebut.

"Jadi belum diperbolehkan untuk melakukan ekspor," ucap Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut yang pernah menjabat sebagai Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini menyampaikan apresiasi kepada semua pihak, K/L, PLN, INSA, Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia/APBI, dan Kadin yang sudah terlibat untuk menyelesaikan masalah larangan ekspor ini.

Baca juga: Berikut Nama-nama Taipan Batu Bara di Indonesia, Ada Tambang di Kalimantan Timur

Ia juga meminta kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar dapat menyelesaikan proses audit yang dilakukan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved