Berita Nasional Terkini

INILAH Sosok Dosen yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Anak Jokowi KKN

Inilah sosok mantan aktivis 98 juga dosen UNJ yang laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
LAPOR KPK - Inilah sosok mantan aktivis 98 juga dosen UNJ yang laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah sosok mantan aktivis 98 juga dosen yang laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK.

Kedua putra Jokowi itu dilaporkan ke KPK, lantaram doduga terlibat KKN dan pencucian uang alias money laundry.

Adalah Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ)  yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Pelapor dalam laporan mengindikasi adanya KKN relasi bisnis yang melibatkan anak presiden dengan grup bisnis.

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Gibran Rakabuming Respon Polemik Celeng vs Bebek di Internal PDIP Jawa Tengah, Anggap Ganjar Senior

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com dengan judul PROFIL Ubedilah Badrun, Dosen UNJ yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Mantan Aktivis 98.

Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015, saat itu kata dia ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Kendati begitu, kata Ubed, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," terang Ubedilah.

Menurut dia, dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, yakni AP.

Hal itu kata dia dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Hal tersebut bagi Ubed menjadi tanya besar, karena menurutnya hampir tidak mungkin seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

"Ada dokumen perusahaan karena diakses boleh oleh publik dengan syarat-syarat tertentu, dan juga bukti pemberitaan pemberian penyertaan modal dari Ventura itu. Dan kemudian kita lihat di perusahaan-perusahaan yang dokumennya rapih itu memang ada tokoh-tokoh yang tadi saya sebutkan," ucap Ubedilah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved