Berita Nasional Terkini

INILAH Sosok Dosen yang Laporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Anak Jokowi KKN

Inilah sosok mantan aktivis 98 juga dosen UNJ yang laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
LAPOR KPK - Inilah sosok mantan aktivis 98 juga dosen UNJ yang laporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang ke KPK. 

Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan sebesar Rp 78
miliar.

"Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ujar Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM.

Karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana.

Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat.

Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Baca juga: Hasto Minta Gibran Lakukan Hal Ini di Solo Sebelum Dibawa PDIP ke Pilgub DKI, Bersaing dengan Anies

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak Presiden," kata dia.

Dalam laporan ke KPK itu, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal ventura.

Respon Gibran Rakabuming

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Reaksi Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN: Salahnya Apa Dibuktikan, Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat sebagai Wali Kota Solo, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Gibran tak sendirian, adik bungsunya, Kaesang Pangarep, juga turut dilaporkan.

Laporan ini dilayangkan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis '98, Ubedilah Badrun pada Senin (10/1/2022).

Baca juga: Akhirnya Megawati Singgung Jokowi Soal Impor Alkes, Sindir Kelompok Politik Cari Untung di Pandemi

Menanggapi hal ini, Gibran mengaku belum mengetahui soal pelaporan dirinya.

Kendati demikian, ayah dua anak ini mengaku siap jika dipanggil KPK dan meminta agar tudingan yang dilayangkan padanya, dibuktikan.

"Kalau ada yang salah silakan dipanggil, salahnya apa dibuktikan," ujar dia kepada TribunSolo.com saat ditemui di Makodim 0735/Surakarta, Senin.

"Silakan dilaporkan, kalau salah kami siap," tegasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved