CPNS 2021
Pendaftaran CPNS 2022 Dipastikan Tetap Dibuka, Inilah Ketentuan Terbarunya
Beberapa waktu lalu santer beredar kabar jika CPNS 2022 tak akan digelar dan diganti oleh skema PPPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Beberapa waktu lalu santer beredar kabar jika CPNS 2022 tak akan digelar dan diganti oleh skema PPPK.
Sejumlah orang lantas mempertanyakan apakah kabar tersebut benar adanya.
Terkait hal itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.
Hanya saja, kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo dikutip dari pemberitaan detikcom.
Baca juga: Jadi Dokumen yang Wajib Disiapkan Peserta Lolos CPNS 2021, Begini Cara Membuat DRH
Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.
Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang, maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.
Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.
Menurut Tjahjo PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.
Inilah Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.
Apa Perbedaan di Antara PNS, ASN, dan PPPK?
Perancang Peraturan Perundang-Undangan di Direktorat Perundang-undangan BKN, Dwi Haryono menjelaskan perbedaan di antara ketiganya dalam program BKN Talk yang tayang di akun YouTube #ASNKiniBeda, Kamis (25/3/2021).
ASN.
Secara singkat, Dwi menjelaskan pada dasarnya ASN adalah melingkupi PNS dan PPPK.
Sehingga semua PNS atau PPPK adalah seorang ASN.
Namun seorang ASN belum tentu merupakan seorang PNS atau seorang PPPK.