Berita Bontang Terkini

RSUD Taman Husada Bontang Usulkan Pengadaan 8 Mobil Dinas untuk Dokter Spesialis Senilai Rp 2,4 M

Keputusan Walikota Bontang yang melarang pengadaan mobil dinas, rupanya tak berlaku di lingkungan kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Ko

TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Ilustrasi deretan sejumlah mobil plat merah Pemkot Bontang. Walikota Basri Rase melarang pengadaan mobil dinas pada Tahun 2022. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Keputusan Walikota Bontang yang melarang pengadaan mobil dinas, rupanya tak berlaku di lingkungan kerja Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Kota Bontang.

Hal itu dibuktikan adanya rencana usulan pengadaan 8 mobil dinas untuk dokter spesialis, yang bersumber dari anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) rumah sakit.

Pengadaan 8 mobil bermerek Avanza itu ditaksir menelan biaya Rp 2,4 miliar, dengan jumlah satuan harga per unit Rp 300 juta.

PLT Direktur RSUD Taman Husada, dr Suhardi mengatakan saat ini jumlah dokter spesialis ada 34 orang. 

Namun, ada 8 dokter masih belum memiliki kendaraan. Untuk itu, di 2022 ini sarana transportasi tersebut akan direalisasikan. 

Baca juga: Demi Menghemat Anggaran, Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Bontang Ditiadakan 

Baca juga: Perhitungan Pengadaan Mobil Dinas Pemkot Samarinda dengan Sistem Sewa Demi Efisiensi

"Kita usulkan menggunakan BLUD pengadaan 8 mobil dinas untuk dokter spesialis," kata Suhardi saat dikonfirmasi dalam waktu dekat ini.

Suhardi menambahkan, beberapa dokter spesialis memang sudah mendapatkan mobil dinas. Pengadaan kali ini untuk dokter yang belum mendapatkan mobil dinas. 

"Beberapa sudah dapat itu. Cuman yang akan dibeli akan menyediakan sisanya saja," tuturnya. 

Kemudian, disinggung soal adanya larangan pengadaan mobil dinas di lingkungan Pemkot Bontang, pihak RSUD Taman Husada mengaku pembelian itu jika sumber anggaran menggunakan APBD. 

"Nah ini kan kita tidak pakai APBD. Kan kita pakai BLUD," ucapnya.

Baca juga: Rumah Sakit Umum Kota Tarakan Berikan Mobil Dinas ke Dokter Demi Kinerja Maksimal

Sebelumnya Walikota Basri Rase telah mengumumkan jika tidak ada pengadaan mobil dinas bagi pejabat ASN di lingkup Pemkot Bontang untuk 2022.

Sebagai pengganti, Basri Rase pun saat itu mengusulkan dua skema pengganti pengadaan mobil dinas, yakni dengan pola penyewaan mobil dan pemberian uang pengganti kendaraan operasional ke pejabat. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved