Berita Nasional Terkini
Eks Bos FPI Munarman Sulit Mengelak? JPU Hadirkan Tahanan Teroris Sebagai Saksi, Respon Aziz Yanuar
Eksepsi ditolak, Aziz Yanuar kantongi nama saksi kasus terorisme Munarman, Eks FPI sebarkan ISIS?
"Kalau nama-nama, karena pertimbangan kerahasiaan jadi tidak disebutkan.
Tapi kami sudah ada (BAP saksinya).
Tapi kami belum bisa disampaikan karena pertimbangan kepentingan UU," ucap Aziz.
Baca juga: PEMBELAAN Munarman Saat Dituduh Teroris, Kalau Benar Presiden hingga Panglima TNI Sudah ke Alam Lain
Dirinya hanya memastikan kalau keseluruhan saksi itu dominan akan dilakukan pemeriksaan secara langsung di persidangan.
"Insya Allah sidangnya juga offline pasti dihadirkan langsung maksudnya kemudian, kalau yang di Makassar atas pertimbangan efisien (waktu) baru digelar online," katanya.
Jadwal Sidang Munarman
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menetapkan proses persidangan perkara dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman tetap dilanjutkan untuk pembuktian dakwaan.
Adapun untuk agenda persidangan selanjutnya yakni, mendengarkan keterangan saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Dalam teknis nantinya, Majelis Hakim memutuskan untuk menggelar persidangan sebanyak dua kali dalam satu pekan.
Yakni setiap Senin dan Rabu.
Hal itu didasari karena banyaknya daftar nama saksi yang akan diperiksa dalam perkara ini.
"Karena saksi mungkin banyak dari penuntut umum, seminggu dua kali (digelar sidang), Senin sama Rabu.
Kemudian nanti dari penasihat hukum juga kalau pun ada saksi yang mau dihadirkan bisa disiapkan dari sekarang," kata Ketua Majelis Hakim dalam persidangan, Rabu (12/1/2022).
Atas hal itu, Majelis Hakim menanyakan kesediaan kepada para perangkat sidang, baik jaksa, penasihat hukum hingga terdakwa.
Baca juga: Terbongkar di Sidang, Eks Sekum FPI Munarman Ingin Jadikan Indonesia Wilayah Penyebaran Ajaran ISIS
Keseluruhannya menyatakan bersedia sesuai dengan penetapan Hakim.