Pembacokan Penagih Utang

Penagih Utang yang Tewas Dibacok Awalnya Disambut Baik, Terkuak Ucapan Korban yang Buat Pelaku Emosi

Seorang penagih utang berinisial RZ (21) korban pembacokan di Tenggarongh, Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya meninggal dunia.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO/ARIS JONI
Tersangka saat diperiksa kepolisian. Pelaku membacok seorang penagih utang berinisial RZ hingga terkapar bersimbah darah. Kejadian itu, terjadi halaman sekitar rumah pelaku di RT. 18, eks Perumahan Tanjong, RT 18, Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang, Kukar. 

"Dan pelaku pun langsung emosi pada saat itu," ujarnya.

Baca juga: Tembus Rp 6.713 Triliun, Utang Pemerintah Era Jokowi Membengkak, Sri Mulyani Sebut Masih Mampu Bayar

Dalam kondisi emosi kata AKP Ketut, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil sebilah parang yang sengaja disiapkan untuk menghadapi apabila korban datang.

"Dan pelaku keluar pada saat itu langsung menimpas pinggang kiri korban," katanya.

Tak hanya itu ucapnya, pelaku juga menimpas leher bagian belakang korban sehingga mengakibatkan luka parah dan usus korban tersebut terburai.

"Atas kejadian tersebut, tim alligator dari Polsek maupun Polres segera mendatangi lokasi kejadian dan mendapati korban sudah tergeletak dengan kondisi bersimbah darah," paparnya.

Selanjutnya ungkap AKP Ketut, pihak kepolisian melakukan olah TKP dsn mengumpulkan informasi terkait kejadian tersebut.

"Setelah melakukan pembacokan, pelaku menggunakan sepeda motor dan menyerahkan diri ke Polsek Tenggarong berselang satu jam setelah kejadian," terangnya.

Saat ini kata dia, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Kukar dan dipastikan pelaku ditahan karena sudah terbukti melakukan berat penganiayaan terhadap korban.

Baca juga: Satgas BLBI Tagih Utang Keluarga Bakrie Sebanyak 10,3 Miliar, Dua Kali Pembayaran ke Negara

"Karena ini masuk dalam Pasal 351 ayat (2) ancaman hukuman lebih dari lima tahun," pungkasnya.

Pengakuan pelaku

Warga Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, berinisial CT (31) gelap mata.

Pasalnya membacok seorang penagih utang (koperasi) berinisial RZ hingga terkapar bersimbah darah.

Kejadian itu, terjadi halaman sekitar rumah pelaku di RT. 18, eks Perumahan Tanjong, RT 18, Jalan Usaha Tani, Kelurahan Mangkurawang.

Saat itu, korban mendatangi rumah pelaku dengan maksud menagih utang atau pinjaman mingguan yang masih dimiliki pelaku.

Saat ditemui di Mapolres Kukar, pelaku mengaku gelap mata dan  kehilangan kesabaran atas ulah korban.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved