Kabar Artis

Terdakwa Jerinx Hadiri Sidang Kasus Pengancaman, Suami Nora Alexandra: Kapok & Tak Mau Nakal Lagi

Jerinx menyebut kasusnya ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya. Ia mengaku tobat, kapok, dan tak mau jadi anak nakal.

Editor: Ikbal Nurkarim
KOMPAS.com/Ady Prawira Riandi
Musisi I Gede Ari Astina terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah saat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan akan dibawa ke rutan Polda Metro Jaya. Jerinx menyebut kasusnya ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya. Ia mengaku tobat, kapok, dan tak mau jadi anak nakal. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terdakwa kasus pengancaman Jerinx SID mengaku kapok hingga tak mau lagi nakal di media sosial.

Ya, setelah sempat mendekam dibalik jeruji besi, Jerinx SID kembali harus berurusan dengan penagak hukum.

Jerinx SID dilaporkan kepihak berwajib dalam kasus pengancaman di media sosial.

Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.

Baca juga: NEWS VIDEO Nora Alexandra Diam-diam Jenguk Jerinx? Ungkap Keinginan untuk Menetap di Ibu Kota

Baca juga: ALASAN Adam Deni Ngotot Penjarakan Jerinx SID, Sebut Sudah Coba Mediasi Tetapi Masih Diinjak-injak

Baca juga: Nora Alexandra Angkat Bicara Soal Isu Cerai dengan Jerinx SID, Sebut Dirinya Bukan Orang Merepotkan

Adam Deni mengaku selain menerima ancaman, ia juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx SID.

Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.

Rabu (12/1/2022), I Gede Ari Astina alias Jerinx SID hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kehadirannya di pengadilan tersebut, yakni sebagai terdakwa kasus pengancaman terhadap Adam Deni melalui media elektronik.

Jerinx datang pukul 14.00 WIB mengenakan rompi berwarna oranye bertuliskan baju tahanan.

Sebelumnya, Jerinx hanya dihadirkan secara daring dari rumah tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Saat ditanya soal kondisi kesehatan, Jerinx dengan tegas mengatakan jika dirinya dalam kondisi sehat dan siap untuk menjalani sidang.

"Sehat banget (kondisi)," kata Jerinx di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (12/1/2022) dikutip dari Tribunnews.com dengan judul artikel Hadiri Sidang Kasus Pengancaman sebagai Terdakwa, Jerinx SID: Semoga Ini Jadi Kasus Terakhir.

"Sangat siap (menjalani sidang)," sambungnya.

Tidak hanya itu, Jerinx berjanji jika kasusnya itu dengan pegiat sosial media, Adam Deni akan menjadi yang terakhir untuk penabuh drum grup band Supermen Is Daed (SID).

"Intinya saya sudah, semoga ini jadi kasus yang terkhir saya," ujar Jerinx.

Hal itu dikatakan karena dirinya ingin fokus kepada keluarga dan istrinya.

Baca juga: Isu Cerai, Nora Alexandra Beber Alasan Belum Jenguk Jerinx SID di Penjara, Singgung Kondisi Keuangan

Jerinx juga akan membatasi dalam penggunaan media sosial.

"Mau fokus ke istri dan keluarga dan program bayi, tidak ada kasus lagi jadi saya akan mundur dari semua polemik-polemik di media sosial," tutur Jerinx.

Terakhir, Jerinx menyebut kasusnya ini menjadi pembelajaran berharga bagi dirinya.

"Sangat. Jadi, saya sudah tobat, kapok, enggak mau lagi jadi anak nakal di media sosial maupun dunia nyata," tutup Jerinx.

Adam Deni Akui Siap Bertemu Jerinx di Lokasi Sidang

Pegiat sosial media Adam Deni berencana akan hadir di sidang lanjutan Jerinx SID pada hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Adam Deni saat ditemui beberapa waktu lalu di Polda Metro Jaya.

"Ada jadwal (persidangan). Saya bakal datang sebagai saksi korban," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).

Suami Nora Alexandra, I Gede Ari Astina alias Jerinx itu juga akan dihadirkan dalam sidangnya kali ini.

Sebelumnya permohonan Jerinx dikabulkan majelis hakim untuk mengikuti sidang secara tatap muka.

Adam Deni pun tampak santai meski bakal bertemu dengan Jerinx di persidangan.

"Ya, enggak masalah karena saya datang sebagai saksi korban," tuturnya.

Dia mengatakan bahwa dirinya akan menjelaskan seluruh kejadian yang dialami sebagai korban, dalam persidangan.

Adapun agenda sidang Jerinx hari ini ialah pemeriksaan saksi.

"Saya akan menjelaskan sesuai kronologi yang terjadi seperti apa," ucap Adam Deni. 

Baca juga: Jerinx SID & Nora Alexandra Diisukan Akan Cerai, Pengacara Beber Fakta: Dia Tidak Terlalu Penting

Adam Deni Ngotot Penjarakan Jerinx SID

Adam Deni begitu ngotot ingin memenjarakan suami Nora Alexandra itu, secepatnya atas tindakan yang telah dilakukan soal dugaan pengancaman melalui media elektronik.

Pegiat sosial media itu nyatanya sakit hati atas perlakuan Jerinx yang membuatnya kini masih terus mengupayakan drummer grup band Supermen Is Daed itu untuk kembali masuk penjara. 

Bahkan sebelum kasusnya naik kepengadilan, Adam Deni nyatanya telah mengupayakan mediasa namun berujung tanpa titik terang.

"Kekeh (menjarakan Jerinx) karena ini kan bukan ulah saya, saya pun sakit hati, bahkan sebelum saya laporkan saya coba mediasi dulu. Tetapi masih diinjak-injak. Itu yang saya enggak terima," kata Adam Deni usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022) dikutip dari Tribunews.com.

"Itu orang-orang seperti itu harus merasakan apa yang orang lain rasakan," lanjut Adam Deni.

Baca juga: Jerinx SID dan Nora Disebut Mengemis Minta Maaf Buat Damai dengan Adam Deni, Sampai Mau Bunuh Diri?

Lebih lanjut, Adam Deni menyebut kasusnya itu bisa menjadi pembelajaran pada Jerinx dan oranglain yang masih menyinggung soal kehidupan pribadi orang.

"Jangan suka menginjak-injak dan jangan suka merendahkan orang lain. Biar dia bisa jera ajalah untuk dua periodenya yang kemungkinan segera terjadi," ungkap Adam Deni.

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved