Berita Kukar Terkini

Tim Alligator Polres Kukar Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Ternyata Sudah Tiga Kali Dipenjara

Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengamankan seorang pria yakni FR (18)

Penulis: Aris Joni | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berhasil mengamankan seorang pria yakni FR (18) yang merupakan pelaku sekaligus residivis pencurian di Tenggarong, Kabupaten Kukar. . TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Tim Alligator Satreskrim Polres Kutai Kartanegara (Kukar), berhasil mengamankan seorang pria yakni FR (18) yang merupakan pelaku sekaligus residivis pencurian di Tenggarong, Kabupaten Kukar.

FA telah melakukan pencurian sejumlah handphone dan uang warga di beberapa tempat di Tenggarong.

FA ditangkap di sebuah hotel di Tenggarong saat tengah duduk santai dengan teman-temannya pada Jumat, (7/1/2022) lalu sekitar pukul 23.00 Wita.

Kapolres Kukar AKBP Arwin Amrih Wientama melalui Kasat Reskrim AKP Dedik Santoso mengatakan, pelaku merupakan residivis yang sudah melakukan tindak pencurian di beberapa tempat di Tenggarong dengan total korban sebanyak lima orang yang dirugikan.

Ia menjelaskan, aduan pertama datang dari salah seorang korban yang mengalami kerugian uang Tunai Sebesar  Rp 5 juta dan 200 Lembar Vocer Pulsa Tri.

Baca juga: Pencurian Toko Sembako di Bontang, Pelaku Terekam CCTV dan Kabur ke Samarinda

Baca juga: Gondol Barang Senilai Belasan Juta, Aksi Pelaku Pencurian di Bontang Terekam CCTV

Baca juga: Pencurian Motor di Sumber Rejo Balikpapan, Pelaku Sudah 3 Kali Masuk Penjara

Kemudian, korban kedua mengalami kerugian uang tunai Rp 4 juta dan 4 unit HP, lalu korban ketiga mengalami kerugian uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, sementara korban keempat mengalami kerugian uang tunai sekitar Rp 800 ribu dan 2 Unit HP.

"Korban terakhir tentang Pencurian dengan Kerugian 2 unit HP," ujarnya.

Namun kata dia, pelaku berhasil diamankan setelah afanya laporan terbaru terkait pencurian yang dilakukan pelaku sekitar Sabtu (1/1/2022) lalu, di salah satu toko di jalan Pesut Kelurahan Timbau, Tenggarong.

Dari laporan itu, tim Alligator Satreskrim Polres Kukar langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, hingga akhirnya pada pada Jumat, (7/1/2022) lalu sekitar pukul 23.00 Wita pelaku berhasil diamankan saat tengah duduk bersama temannya di salah satu hoten di Jalan Naga, Tenggarong.

"Pelaku ini merupakan residivis spesialis cobgkel jendela dalam aksinya," ungkapnya.

Bahkan kata dia, pelaku memiliki catatan seorang residivis seperti melakukan Curanmor, Pencurian dengan Pemberatan.

Baca juga: Sepanjang Tahun 2021, Polres Kutim Beber Kasus Pencurian Meningkat Sangat Tinggi

"Dan sudah tiga kali menjalani hukuman," ucapnya.

Saat ini ucap dia, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kukar untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Sudah kita amankan, sedang kita periksa," tutupnya.(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved