Berita Bontang Terkini

Walikota Bontang Basri Rase Serahkan Sanksi 2 Oknum ASN Positif Narkoba ke KASN

Walikota Bontang Basri Rase, menegaskan tidak pemecatan terhadap 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hasil tes urinenya positif gunakan narkoba

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Walikota Bontang, Basri Rase beberkan aturan sanksi terhadap 2 oknum ASN yang positif gunakan narkoba.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Walikota Bontang Basri Rase, menegaskan tidak pemecatan terhadap 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang hasil tes urinenya positif gunakan narkoba.

Hal itu dikemukakan saat dijumpai di Gedung Auditorium 3D Pemkot Bontang, Rabu (12/1/2022).

Kata Basri, pemberian sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif narkoba bakal mengikuti aturan berlaku.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 perihal Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca juga: Atasi Penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Kubar Perintahkan Jajarannya untuk Bertindak Tegas

Baca juga: Walikota Bontang Basri Rase Wajibkan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi Setiap Kegiatan

Baca juga: Basri Rase Janjikan Perbaikan Jalan di Bontang Lestari Dianggarkan di APBD 2022, Butuh Dana Besar

Pemberian sanksi terhadap Oknum ASN yang nakal itu pun dilakukan oleh Komisi ASN (KASN).

Sanksi yang diberikan berjenjang, mulai dari peringatan, dicopot dari jabatannya (non-job) hingga turun golongan. 

"Tidak bisa langsung pecat saja. Kita ikuti aturan lah. Dari mulai non aktifkan jabatan hingga penurunan golongan ASN," kata Walikota Basri Rase.

Sementara untuk 13 Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang positif itu, akan diberikan sikap tegas dengan tidak memperpanjang kontrak kerjanya.

Baca juga: Soal Kekosongan Kursi Pimpinan 9 OPD di Bontang, Walikota Basri Rase Target Rampung Awal Tahun

"Kalau yang positif dipecat. Namun, yang hasilnya negatif akan tetap dipertahankan sesuai kebutuhan Pemkot Bontang," pungkasnya.

Dikatahui tes urine yang digelar beberapa waktu lalu oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota, mendapati 15 pegawai yang positif gunakan narkoba.

Dua di antaranya merupakan pegawai ASN dan 13 lainnya pegawai TKD atau honorer. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tRibunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved