Kabar Artis

Sirajuddin Mahmud Komen Bupati PPU Jadi Tersangka KPK, Suami Zaskia Gotik: Semangat Kawan Terbaikku

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud ikut menanggapi kabar penangkapan Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud ( AGM ) sebagai tersangka

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews - Instagram @surajuddinmahmudsabang
Bupati PPU Abdul Gafur Masud tertangkap tangan KPK, suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud beri dukungan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud ikut menanggapi kabar penangkapan Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud ( AGM ) sebagai tersangka.

Bupati AGM tertangkap tangan di salah satu mall di Jakarta.

KPK menangkap Bupati AGM dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu mal di kota Jakarta, Rabu (12/1/2022) malam.

Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita koper yang berisikan uang mencapai Rp 1 miliar.

KPK menangkap pria yang akrab disapa AGM itu terkait kasus suap dan gratifikasi.

Baca juga: Wabup PPU Hamdam Mengaku Tidak Cocok dengan Gaya Bupati AGM: Beliau Stylenya Anak Muda

Saat ini KPK terus melakukan pengembangan penyidikan.

Sebagai sahabat, Sirajuddin Mahmud turut memberikan dukungan pada Bupati AGM.

Melalui Instagram pribadinya, Sirajuddin Mahmud mengunggah foto Bupati AGM dan memberi semangat.

"ingatlah bahwa sebuah musibah yg membawamu makin dekat kpd allah itu lebih baik daripada nikmat yg membuatmu makin menjauh dari Allah. tetap semangat kawan terbaikku," tulis Sirajuddin Mahmud, Jumat 14 Januari 2022.

Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud beri dukungan untuk Bupati PPU, Abdul Gafur Masud.
Suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud beri dukungan untuk Bupati PPU, Abdul Gafur Masud. (Capture Instagram @sirajuddinmahmudsabang)

Untuk diketahui, hubungan Sirajuddin Mahmud dan Abdul Gafur Masud terbilang dekat karena berasal dari daerah yang sama, yakni Balikpapan.

Keduanya juga sama-sama pernah menjabat sebagai Ketua Himpunan Pengusaha Muda.

Abdul Gafur Masud menjabat sebagai Ketua Hipmi Balikpapan periode 2015-2018, sedangkan Sirajuddin Mahmud menjadi Ketua Hipmi Kalimantan Timur periode 2017-2019.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati PPU Abdul Gafur Masud tak Sampaikan Maaf, Pesan AGM untuk Warga Penajam

Kronologi Bupati AGM Ditangkap Tangan KPK

• Pada Rabu, 12 Januari 2022, KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara.

• Tim selanjutnya bergerak dan berpencar kebeberapa lokasi untuk menindaklanjuti informasi tersebut di antaranya yang berada diwilayah di Jakarta dan Kalimantan Timur.

• Sebelumnya, pada Selasa 11 Januari 2022 di bertempat di salah satu café di kota Balikpapan dan didaerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, dimana diduga atas perintah AGM melalui NP sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui MI, JM, dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara.

• Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah sekitar Rp950 juta, selanjutnya setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan kepada AGM bahwa uang siap untuk diserahkan kepada
AGM.

• AGM lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp950 juta dibawa ke Jakarta.

• Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK dan mendatangi rumah kediaman AGM diwilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang yang dibawanya tersebut.

• Tidak lama kemudian, AGM mengajak NP dan NAB untuk bersama-sama mengikuti agenda AGM di jakarta, yang setelahnya bersama-sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp950 juta tersebut.

• Atas perintah AGM, NAB kemudian menambahkan uang sejumlah Rp50 juta dari uang ada yang ada direkening bank miliknya.

• Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp1 Miliar dan dimasukkan kedalam tas koper yang sudah disiapkan NAB.

• Ketika AGM, NP dan NAB berjalan keluar dari lobby mal, Tim KPK seketika itu langsung mengamankan AGM, NP dan NAB dan pihak lainnya beserta uang tunai sejumlah Rp1 Miliar.

• Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga turut mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu MI, WL dan AZ.

• Sedangkan Tim KPK yang berada diwilayah Kalimantan Timur mengamankan SP, AD, JM, EH.

• Selain itu ditemukan pula uang yang tersimpan dalam rekening bank milik NAB sejumlah Rp447 juta yang diduga milik Tersangka AGM yang diterima dari para rekanan.

• Selanjutnya seluruh pihak yang diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp1 Miliar dan rekening bank dengan saldo Rp447juta serta sejumlah barang belanjaan dibawa ke gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan dan permintaan keterangan.

Baca juga: AGM Cairkan Rp50 Juta Genapkan Fee Proyek, Rp1 Miliar Tunai di Dalam Koper Bendahara Partai Demokrat

Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi berikut bahan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, selanjutnya KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan
adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka, AZ (Achmad Zuhdi alias Yudi), AGM (Abdul Gafur Mas'ud), MI (Mulyadi), EH (Edi Hasmoro), JM (Jusman), NAB (Nur Afifah Balqis).

Atas perbuatannnya, AGM dkk disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sedangkan sebagai pemberi, AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(TribunKaltim.co)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved