OTT KPK di PPU

Sosok Abdul Gafur Masud Bupati PPU di Mata Tetangga, Tidak Akrab dan Jarang Bergaul

Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) secara resmi telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud ( AGM ) sebagai tersangka.

Editor: Heriani AM
Kolase Tribunnews - Tribun Kaltim
Jadi tersangka kasus suap, sosok Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud diungkap tetangga. 

Kepada warganya, masyarakat Penajam Paser Utara, Bupati PPU, Abdul Gafur Masud hanya berpesan untuk selalu semangat. 

Politisi dari Partai Demokrat ini menyampaikan hal tersebut ketika keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 01.45 WIB.

"Semoga masyarakat PPU ( Penajam Paser Utara, red ) tetap semangat dan selalu dalam keberkahan Allah," kata AGM kepada awak media di Gedung KPK seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel yang berjudul Tersangka Abdul Gafur Mas'ud: Semoga Masyarakat PPU Tetap Semangat & Selalu dalam Keberkahan Allah.

Tak ada pernyataan lebih lanjut dari AGM, bahkan saat diberi kesempatan oleh awak media untuk melayangkan permohonan maaf kepada masyarakat, dirinya bungkam.

Baca juga: KPK Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi AGM, Proyek Rumah Dinas Bupati Rp 34 M Masuk Radar Penyidikan

Abdul Gafur Masud lebih memilih terus berjalan dan masuk ke dalam mobil yang akan membawanya ke Rutan KPK Gedung Merah Putih, untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari, guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

Selain Politisi dari Partai Demokrat itu, KPK juga turut menetapkan 5 tersangka lainnya terkait perkara ini.

"KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022).

Adapun keseluruhan tersangka tersebut yakni:

1) Sebagai pemberi suap adalah Achmad Zuhdi alias Yudi yang merupakan pihak swasta.

2) Sebagai penerima suap, sebagai berikut :

1. Abdul Gafur Masud, Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023.

2. Muliadi, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara;

3. Edi Hasmoro, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara;

4. Jusman, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara, dan

5. Nur Afifah Balqis Swasta atau Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan

Baca juga: AGM Cairkan Rp50 Juta Genapkan Fee Proyek, Rp1 Miliar Tunai di Dalam Koper Bendahara Partai Demokrat

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved