OTT KPK di PPU

Wabup PPU Hamdam Mengaku Tidak Cocok dengan Gaya Bupati AGM: Beliau Stylenya Anak Muda

Hubungan Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud ( AGM ) dengan wakilnya Hamdam rupanya tidak baik-baik saja.

Editor: Heriani AM
tribunkaltim.co/samir
Pasangan Abdul Gafur Mas'ud dan Hamdam ditetapkan KPUD Penajam Paser Utara sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 -2023. 

Abdul Gafur Masud dan Hamdam sempat bersiteru lantaran wewenang.

Abdul Gafur Masud bahkan melaporkan wakilnya, Hamdam ke Inspektorat Kalimantan Timur, pada Agustus 2021 lalu.

Laporan itu terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan wakil.

Abdul Gafur Masud melayangkan surat ke Inspektorat Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Dalam suratnya yang bernomor 005/755/TU-Pimp/VI/2021tersebut, Bupati AGM melaporkan dugaaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati PPU, Hamdam.

Penyalahgunaan yang dimaksud dalam surat laporan Bupati PPU, AGM adalah terkait penertiban tata naskah dinas.

Saat itu, Wakil Bupati PPU, Hamdam membenarkan adanya pelaporan dirinya ke Inspektorat Kaltim yang dilakukan oleh Bupati AGM.

Menurut Hamdam, dirinya melakukan hal itu tak lain hanya untuk membantu kelancaran sistem pemerintahan daerah.

"Kan tugas saya membantu bupati, kalau naskah-naskah dinas yang saya tanda tangani itu dalam mendukung dan mempercepat tugas-tugas bupati kan benar saja," ujarnya.

Terkait pelaporan tersebut, Hamdam mengatakan ia telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak terkait.

"Satu kali (dimintai keterangan). Pokoknya sudah diperiksa itu saja, dipanggil dan dimintai keterangan," katanya.

Baca juga: Bupati PPU AGM Diduga Korupsi pada Proyek Tahun 2021 Melalui Dinas PUPR dan Disdikpora

Temuan Inspektorat Kaltim

Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co membenarkan telah menerima surat laporan tersebut dan telah melakukan pemeriksaan.

Menurut Irfan, tindak lanjut surat dari Bupati PPU telah dilaksanakan bulan Juli 2021 kemarin.

Pihak Inspektorat Kaltim juga telah melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved