OTT KPK di PPU

Wabup PPU Hamdam Mengaku Tidak Cocok dengan Gaya Bupati AGM: Beliau Stylenya Anak Muda

Hubungan Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud ( AGM ) dengan wakilnya Hamdam rupanya tidak baik-baik saja.

Editor: Heriani AM
tribunkaltim.co/samir
Pasangan Abdul Gafur Mas'ud dan Hamdam ditetapkan KPUD Penajam Paser Utara sebagai Bupati dan Wakil Bupati periode 2018 -2023. 

TRIBUNKALTIM.CO - Hubungan Bupati Penajam Paser Utara ( PPU ) Abdul Gafur Masud ( AGM ) dengan wakilnya Hamdam rupanya tidak baik-baik saja.

Untuk diketahui KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud dalam operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu mal di kota Jakarta, Rabu (12/1/2022) malam.

Dalam tangkap tangan itu, KPK menyita koper yang berisikan uang mencapai Rp 1 miliar.

KPK menangkap pria yang akrab disapa AGM itu terkait kasus suap dan gratifikasi.

Saat ini KPK terus melakukan pengembangan penyidikan.

Baca juga: Jadi Tersangka Suap, Bupati PPU Abdul Gafur Masud tak Sampaikan Maaf, Pesan AGM untuk Warga Penajam

Lalu bagaimana tanggapan Wakil Bupati PPU, Hamdam?

Rupanya hubungan Bupati AGM dan Hamdam tidak berjalan mulus.

Terpilih menjadi pasangan pemimpin di Benua Taka, diperjalanan tugasnya Hamdam mengaku sama sekali dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.

Mengutip Kompas.com, Hamdam mengaku tidak diberi ruang dalam mengurusi kebijakan oleh bupatinya, Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

Dia bahkan sudah beberapa bulan tak bertemu langsung atau berkomunikasi empat mata dengan AGM.

Komunikasi terakhir hanya melalui pesan singkat WhatApps ketika AGM mengucap bela sungkawa ketika ibunya meninggal.

"Itu pun satu bulan lalu," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Jumat (14/1/2022).

Hamdam tidak tahu persis alasan dibuat seperti "non job" oleh Bupati AGM.

Baca juga: Bupati PPU AGM Diduga Korupsi pada Proyek Tahun 2021 Melalui Dinas PUPR dan Disdikpora

Bahkan, kata dia, AGM ketika berada di luar kota pun, tidak mendelegasikan tugas kepadanya, tapi ke Sekda PPU atau asisten.

"Padahal saya ada di situ. Hadiri undangan saja bukan saya (yang wakili bupati), apalagi urusan begitu (proyek)," ucap dia.

Kendati demikian, Hamdam tidak mempersoalkannya. Dia menyadari hanya berperan sebagai wakil yang tugasnya membantu bupati.

"Kenapa komunikasi enggak bagus? Saya lihat mungkin style beliau (AGM) anak muda. Jadi saya harus di posisi wakil agak sulit," keluhnya.

Hamdam pun mengaku tak tahu alasan AGM tak komunikatif dengannya.

Selain itu, Hamdam juga mengungkapkan, AGM lebih sering berada di Balikpapan ketimbang PPU.

"Itu juga yang dikeluhkan masyarakat dia jarang ada di lokasi (PPU), tapi kami bisa maklumi kepala daerah banyak tugas keluar. Cuma agak disesalkan saat beliau enggak ada di tempat malah dialihkan ke sekda atau pun asisten. Padahal saya ada di lokasi," keluh Hamdam.

Baca juga: Sempat Beri Dukungan di Musda DPD Kaltim, DPC Demokrat Bontang Sebut Kasus AGM Turunkan Citra Partai

Kerenggangan hubungan keduanya memuncak ketika AGM melaporkan Hamdam ke Inspektorat Kaltim pada pertengahan 2021.

AGM menuding Hamdam menyalahgunakan wewenang terkait penertiban tata naskah dinas.

Namun, bagi Hamdam, tindakannya hanya untuk membantu kelancaran sistem pemerintahan daerah.

Hamdam juga mengklaim akan membenahi semua sistem secara baik setelah bupatinya terjerat kasus korupsi.

Sebagai informasi, AGM ditetapkan tersangka oleh KPK, Kamis (13/1/2022) malam.

Dia sebelumnya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di sebuah mall di Jakarta pada Rabu (12/1/2022) malam.

Dari tangkap tangan ini, Tim KPK mengamankan uang tunai senilai Rp 1 miliar dalam koper.

AGM diamankan tim KPK setelah keluar dari lobby mal bersama orang kepercayaannya dan Bendahara DPC Partai Demokrat Kota Balikpapan, Nur Afifah Balqis.

Pernah Dilaporkan AGM

Sebelum peristiwa OTT KPK, hubungan Bupati PPU Abdul Gafur Masud (AGM) dan wakilnya, Hamdam memang tak baik-baik saja seperti laiknya pasangan pemimpin.

Abdul Gafur Masud dan Hamdam sempat bersiteru lantaran wewenang.

Abdul Gafur Masud bahkan melaporkan wakilnya, Hamdam ke Inspektorat Kalimantan Timur, pada Agustus 2021 lalu.

Laporan itu terkait atas dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan wakil.

Abdul Gafur Masud melayangkan surat ke Inspektorat Kalimantan Timur ( Kaltim ).

Dalam suratnya yang bernomor 005/755/TU-Pimp/VI/2021tersebut, Bupati AGM melaporkan dugaaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Wakil Bupati PPU, Hamdam.

Penyalahgunaan yang dimaksud dalam surat laporan Bupati PPU, AGM adalah terkait penertiban tata naskah dinas.

Saat itu, Wakil Bupati PPU, Hamdam membenarkan adanya pelaporan dirinya ke Inspektorat Kaltim yang dilakukan oleh Bupati AGM.

Menurut Hamdam, dirinya melakukan hal itu tak lain hanya untuk membantu kelancaran sistem pemerintahan daerah.

"Kan tugas saya membantu bupati, kalau naskah-naskah dinas yang saya tanda tangani itu dalam mendukung dan mempercepat tugas-tugas bupati kan benar saja," ujarnya.

Terkait pelaporan tersebut, Hamdam mengatakan ia telah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh pihak terkait.

"Satu kali (dimintai keterangan). Pokoknya sudah diperiksa itu saja, dipanggil dan dimintai keterangan," katanya.

Baca juga: Bupati PPU AGM Diduga Korupsi pada Proyek Tahun 2021 Melalui Dinas PUPR dan Disdikpora

Temuan Inspektorat Kaltim

Kepala Inspektorat Kaltim, Irfan Pranata ketika dikonfirmasi TribunKaltim.co membenarkan telah menerima surat laporan tersebut dan telah melakukan pemeriksaan.

Menurut Irfan, tindak lanjut surat dari Bupati PPU telah dilaksanakan bulan Juli 2021 kemarin.

Pihak Inspektorat Kaltim juga telah melakukan pemeriksaan terkait laporan tersebut.

Irfan menjelasakan perihal dalam laporan Bupati PPU, Abdul Gafur Masud tersebut.

"Ada dugaan penerbitan Naskah Dinas yang tidak sesuai dengan aturan dan dilakukan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, makanya kami lakukan pemeriksaan,” ucapnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (10/8/2021).

Surat tersebut sudah ditandatangani Wakil Gubenur Hadi Mulyadi.

Selanjutnya, Inspektorat Kaltim diberikan waktu 10 hari mulai tanggal 26 Juli sampai 4 Agustus untuk melakukan pemeriksaan.

Perjalanan Politik

Lalu bagaimana perjalanan politik AGM dan Hamdam hingga berhasil memimpin kabupaten Penajam Paser Utara?

Pasangan AGM dan Hamdan maju sebagai calon Bupati dan wakil Bupati PPU pada Pilkada 2018.

Kala itu, di tahun 2017, AGM menegaskan, akan mengandeng Hamdam yang menjabat Ketua DPD II Partai Amanat Nasional (PAN).

Koalisi Demokrat-PAN saat itu cukup untuk mengusung pasangan calon dalam Pilkada PPU.

Di depan puluhan masyarakat Kelurahan Nipahnipah, Sabtu (14/10/2017) malam, AGM menyampaikan sebelumnya sudah melakukan komunikasi politik dengan Partai Golkar,Hanura dan PKS serta sejumlah partai lain.

Namun dengan PAN mereka menyampaikan akan merekomendasikan bersama dengan Hamdam.

“Parpol lain menyampaikan akan merekomendasikan tapi kan belum, sementara PAN ini telah memberikan rekomendasi kepada Pak Hamdam," kata Abdul Gafur.

"Jadi itu lah alasan saya kenapa harus mengandeng Hamdam karena membawa partai dan Demokrat-PAN sudah cukup karena lima kursi,” kata dia menegaskan.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara AGM Ditangkap di Lobi Mal, Uang Rp 1 M dan Barang Belanjaan Ikut Disita

Bukan hanya itu ia juga membantah informasi bila AGM hanya akan menjadi calon wakil bupati dalam Pilkada mendatang.

Namun kabar tersebut lanjutnya, merupakan kabar bohong atau hoax karena tetap berkomitmen untuk maju sebagai calon bupati.

Ia menuturkan, pada awalnya sempat tidak yakin diminta Partai Demokrat untuk maju dalam Pilkada di PPU dalam Rakerda Demokrat Kaltim.

Bahkan ia mengaku sempat kaget dan setelah tiga hari baru menyampaikan kesanggupan untuk bertarung di Pilkada PPU.

“Apalagi PPU dan Balikpapan ini kan sama, karena Penajam dulu Balikpapan seberang. Apalagi menurut survei masyarakat PPU memerlukan pemimpin baru dan ini kesempatan saya untuk bersaing,” katanya.

Saat ditanya mengenai visi misi untuk maju di Pilkada PPU, AGM mengatakan bahwa sudah memiliki visi misi termasuk menyelesaikan persoalan infrastruktur dan memperhatikan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat.

Ia berkeyakinan melalui dana CSR perusahaan akan mampu membantu masyarakat dalam mendapatkan kesehatan secara gratis.

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Penajam Paser Utara (PPU), menetapkan pasangan Abdul Gafur Mas'ud-Hamdam sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023 dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada, yang digelar di Aula Kantor KPUD, Kamis (26/7/2018).

(*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved