Berita Nasional Terkini

Ray Rangkuti Bongkar Motif Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun, Alihkan Isu dari Gibran-Kaesang?

Ray Rangkuti bongkar motif Jokowi Mania laporkan Ubedilah Badrun, alihkan isu dari Gibran Rakabuming - Kaesang Pangarep?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter/kaesangp
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun 

Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di pasal 317 KUHP."

"Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga Presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Noel yang juga Ketua Ikatan Aktivis 98 itu telah mempertimbangkan laporan yang dibuatnya.

Noel mengaku Ubedilah adalah rekan sesama aktivis, dan ia sudah memberikan kesempatan kepada Ubedilah untuk membuktikan pelaporannya ke KPK.

"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kita buat LP."

"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik, maka kita laporkan."

"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," papar Noel.

Noel bersikukuh, apa yang dilakukan Ubedilah dengan melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK tidak berbasis data.

Baca juga: Dilaporkan ke KPK, Bandingkan Harta Kekayaan Gibran Rakabuming dengan Jokowi, Siapa Lebih Kaya?

Ia sangat yakin laporan keterlibatan putra Jokowi dengan seorang pemilik perusahaan tak bisa dibuktikan kepada publik.

"Dia kawan saya dan seorang dosen aktivis, kok bisa membuat laporan tidak berbasis data dan fakta?"

"Makanya kami menyarankan sekali ke dia untuk membuktikan itu.

Jadi kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," ucap Immanuel.

Noel turut menyertakan bukti dalam pelaporannya ke polisi.

Ia membawa bukti berupa video rekaman ucapan Ubedilah saat melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved