Berita Nasional Terkini

Ray Rangkuti Bongkar Motif Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun, Alihkan Isu dari Gibran-Kaesang?

Ray Rangkuti bongkar motif Jokowi Mania laporkan Ubedilah Badrun, alihkan isu dari Gibran Rakabuming - Kaesang Pangarep?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter/kaesangp
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah Badrun 

"Pertama rekaman video, kemudian durasi saat dia sampaikan laporan keterlibatan Gibran dan Kaesang saat di KPK."

"Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," terang Noel.

Alasan Ubedilah Badrun Laporkan Putra Jokowi

Sebelumnya, dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adalah Ubedilah Badrun, dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga aktivis 98, yang melaporkan Gibran dan Kaesang.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU)."

"Berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed itu, saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/1/2022).

Ubed menjelaskan, laporan ini berawal pada 2015.

Saat itu, kata dia, ada perusahaan besar berinisial PT SM yang menjadi tersangka pembakaran hutan, dan sudah dituntut oleh Kementerian Lingkungan Hidup dengan nilai Rp 7,9 triliun.

Kendati begitu, kata Ubed, dalam perkembangannya, yakni di Februari 2019, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan tuntutan Rp 78 miliar, saat itu kedua putra Jokowi diduga memiliki perusahaan dan bergabung dengan PT SM.

Baca juga: Siapa Ubedilah Badrun? Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Duga Ada KKN

"Itu terjadi pada Februari 2019, setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM," ungkap Ubedilah.

Menurutnya, dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) tersebut sangat jelas melibatkan Gibran, Kaesang, dan anak petinggi PT SM, yakni AP.

Hal itu, kata dia, dapat dibuktikan karena adanya suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura.

"Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat."

Dan setelah itu kemudian anak presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis, Rp 92 miliar,” ujar Ubedilah.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved