Berita Nasional Terkini

RINCIAN Syarat Naik Kapal Pelni Tahun 2022, Lengkapi Syarat Dokumen dan Aturan Perjalanan Kapal Laut

Rincian syarat naik kapal Pelni Tahun 2022, lengkapi syarat dokumen dan aturan perjalanan kapal laut.

Dok Tribun Kaltim.
Ilustrasi KM Labobar saat sandar di Pelabuhan Semayang beberapa waktu lalu. Rincian syarat naik kapal Pelni Tahun 2022, lengkapi syarat dokumen dan aturan perjalanan kapal laut. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar rincian syarat naik kapal Pelni Tahun 2022.

Lengkapi syarat dokumen dan aturan perjalanan kapal laut bagi calon penumpang.

Saat ini terdapat perubahan dalam sistem pelayaran umum di Indonesia.

Bagi calon penumpang kapal, segera lengkapi persyaratan terkait dokumen perjalanan kapal laut.

Ya, pandemi Covid-19 membuat beberapa peraturan berubah, apalagi saat ini pemerintah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat alias PPKM

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: LENGKAPI Dokumen Perjalanan Kapal Pelni, Catat Aturan dan Syarat Naik Kapal Laut Awal Tahun 2022

Berdasarkan SE Satgas Covid No. 24/2021 dan SE Menhub No.95/2021 dalam melayani penumpang selama Nataru 2021/2022, PT Pelayaran Nasional Indonesia (persero) atau Pelni akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. 

Calon penumpang wajib menyertakan hasil negatif negatif tes PCR dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau hasil negatif rapid test Antigen dengan masa pengambilan sampel dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan.

Demikian jelas Direktur Usaha Angkutan Penumpang Pelni O.M menjelaskan dalam aturan tersebut. 

"Seluruh calon penumpang kapal Pelni wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai syarat perjalanan. Melalui aplikasi tersebut, petugas akan memeriksa hasil tes PCR/rapid test Antigen serta status vaksinasi Covid-19 ketika pelaksanaan chek in," terangnya melalui siaran pers, Senin (13/12/2021).

Untuk memenuhi tingginya permintaan pada ruas-ruas tertentu selama periode angkutan Nataru 2021/2022, lanjutnya, juga melakukan rerouting untuk dua kapal penumpangnya yakni KM Tidar dan KM Kelud.

KM Tidar akan melakukan melakukan penambahan rute menuju Ambon dan untuk KM Kelud akan menambah frekuensi pelayaran dengan ruas Batam - Belawan.

"Sesuai ketentuan, PELNI akan menjual tiket sebanyak 50 persen dari kapasitas kapal," ujarnya melalui siaran pers, Senin (13/12/2021).

Baca juga: SYARAT Naik Kapal Laut, Aturan Vaksin dan PCR Penumpang Kapal Pelni Jelang Natal dan Tahun Baru 2022

Pembelian tiket dapat diperoleh melalui website www.pelni.co.id, PELNI Mobile Apps, agen penjualan tiket dan 45 kantor cabang PT PELNI yang tersebar di seluruh Indonesia dengan metode pembayaran secara non tunai (cashless).

Selama masa angkutan Nataru dimulai, KM Tidar akan melayani rute Makassar - BauBau - Namlea - Ambon - Tual - Dobo - Kaimana - FakFak - Sorong - Manokwari - Nabire - Manikwari - Sorong - Ambon - FakFak - Kaimana - Dobo - Tual - Ambon - Namlea - BauBau - Makassar.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved