Berita Nasional Terkini

Sinyal-sinyalnya Diungkap, Pengamat Unmul Sebut Kabar Bupati AGM Jadi Tersangka KPK Tak Mengagetkan

Kabar Bupati Penajam Paser Utara (PPU) ditangkap KPK dan kini jadi tersangka sebenarnya tak membuat kaget.

Editor: Doan Pardede
Instagram abdulgafurmasud
Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud unggah foto penampakan Tower Penajam disandingkan dengan Monas. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pengamat Hukum yang juga dosen Universitas Mularman (Unmul) Herdianyah Hamzah menyebut bahwa kabar Bupati Penajam Paser Utara (PPU) ditangkap KPK dan kini jadi tersangka sebenarnya tak membuat kaget.

Dikutip TribunKaltim.co dari tayangan Kompas TV pada 14 Januari 2022 lalu, Herdiansyah mengatakan bahwa Bupati Abdul Gafur Masud atau AGM sudah ditarget oleh KPK dan OTT hanya menunggu waktu.

Herdiansyah mengatakan, jauh-jauh hari sebelum OTT KPK dilakukan, begitu banyak kebijakan kontroversial yang sudah dikeluarkan Bupati AGM.

Salah satunya, sejak awal pandemi covid-19, Kejari PPU pernah melakukan pemanggilan beberapa orang terkait pengadaan bilik desinfektan.

Baca juga: DAFTAR NAMA Kepala Daerah Kaltim yang Disikat KPK: Mulai Ayah & Anak, Pasutri hingga Bupati Muda AGM

Baca juga: Profil Abdul Gafur Masud, Bupati PPU yang Kena OTT KPK, Unggahan Terakhir Salam AGM, Singgung Harta

Baca juga: Siapa Saja dan Jabatannya? Terkuak 4 ASN Pemkab PPU Ikut Ditangkap Bersama Bupati AGM dalam OTT KPK

Setelah itu juga ada kasus pengadaan rumah jabatan dengan nilai yang fantastis, yakni Rp 34 miliar.

Pembangunan dengan nilai fantastis itu juga menjadi sorotan karena dilakukan di tengah pandemi covid-19.  

"Tetapi bukan itu saja, ada juga rencana pengadaan proyek tower yang bahkan tingginya melebih Monas dengan biaya Rp 150 miliar. Dan itu semua dilakukan pada masa pandemi, di mana semua masyarakat terutama di PPU sedang berjibaku melawan pandemi. Jadi kalau kemudian saya coba membahasakan bahwa sebenarnya Bupati PPU atau orang di sana  masuk dalam radar KPK sudah sejak dulu, bagi saya proses OTT KPK bukan hal yang mengagetkan," katanya.," katanya.

Prestasi dan Kontroversi Bupati AGM

Simak informasi seputar prestasi dan kontroversi Bupati Penajam Paser Utara (PPU) yang dicokok KPK.

Bupati PPU, Abdul Gafur Masud alias AGM diketahui pernah menyatakan enggan tangani pandemi Covid-19 hingga ditegur Mendagri.

Untuk diketahui, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud diamankan bersama 10 orang lainnya. 

KPK melakukan OTT di Jakarta dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. 

Dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/1/2022) Ketua KPK Firli Bahuri, "KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat." 

Sosok Abdul Gafur Masud mulai jadi perhatian setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan lokasi pemindahan ibukota negara ( IKN ) ke Kalimantan Timur.

Sebagian wilayah Penajam Paser Utara, yang dipimpin AGM menjadi lokasi IKN.

Baca juga: Bupati AGM Lebih Sering Berada di Balikpapan daripada di PPU, Jarang Sosialisasi dengan Tetangga

Lalu apa saja pencapaian Bupati AGM hingga akhirnya terpilih dan setelah menjadi Bupati PPU?

Informasi selengkapnya ada dalam artikel ini.

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut terpilih sebagai Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 dengan Wakilnya Hamdam.

Pria yang kini berusia 34 tahun itu lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Ia merupakan anak ke-8 dari pasangan H Mas'ud dan Hj Syarifah Ruwaidah Alqadri. 

Abdul mengenyam pendidikan di SD 09 Margasari Balikpapan, MTs negeri 1 Balikpapan dan pernah menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.

Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda.

Kemudian dilanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.

Di Penajam Paser Utara itu juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.

Politisi partai Demokrat tersebut menikah dengan perempuan bernama Risna dan memiliki enam orang anak.

Abdul yang tercatat sebagai pendiri PT Petro Perkasa Indonesia ini memiliki hobi berolahraga golf dan balap mobil.

Ia juga aktif di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia ( HIPMI ) bakan sempat menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 4.

Abdul juga tercatat sebagai Bendahara Umum PMI Balikpapan dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral KKSS Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan.

Baca juga: DAFTAR NAMA Kepala Daerah Kaltim yang Disikat KPK: Mulai Ayah & Anak, Pasutri hingga Bupati Muda AGM

Organisasi dan Jabatan Bupati AGM

- Pemilik PT Petro Perkasa Indonesia

- Ketua BPC HIPMI Balikpapan Periode 2015–2018

- Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat

- Wakil Koordinasi Tetap Indonesia Wilayah Timur KADIN

- Bendahara Umum PMI Balikpapan

- Ketua Lemhanas Angkatan 6

- Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan

- Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam Dan Mineral KKSS Kerukunan
Keluarga Sulawesi Selatan

- Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan

- Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara Periode 2018–2023

- Ketua Umum ASPEKSINDO Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan Dan Pesisir Seluruh Indonesia

Terkait OTT Abdul Gafur Mas'ud, kini tim KPK tengah melakukan permintaan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Status hukum terhadap bupati Penajem Paser Utara itu akan ditentukan dalam 24 jam setelah penangkapan itu dilakukan.

"KPK memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri Kompas.com, Kamis.

"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," tutur Ali.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut, penangkapan terhadap Bupati Penajam Paser Utara itu diduga terkait penerimaan suap dan gratifikasi.

"Giat tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Penajam Paser Utara atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi," ujar Ghufron kepada Kompas.com.

Namun demikian, KPK meminta masyarakat untuk bersabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari lembaga antirasuah itu terkait perkambangan OTT tersebut.

"Karena itu, kami minta masyarakat bersabar dan memberi kesempatan kepada tim KPK untuk bekerja menyelidik kasus ini, selanjutnya nanti akan kami infokan secara lebih komprehensif," tutur dia.

Bupati PPU, Abdul Gafur Masud dan 10 orang yang diamankan KPK ini diduga terlibat dalam perkara dugaan suap atau gratifikasi itu, diamankan oleh kedeputian bidang penindakan KPK.

Namun, KPK masih belum memberikan keterangan detail terkait peran dan identitas orang-orang yang diamankan.

Menurut Firli Bahuri, saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan kepada pihak terkait.

"Mohon maaf rekan-rekan, kami belum merespon karena kami masih bekerja.

Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," kata dia.

Kontroversi AGM

Inilah sederet kontroversi Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud yang terjaring OTT oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan giat penindakan berupa Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Provinsi Kalimantan Timur.

Kali ini OTT dilakukan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (12/1/2022).

Sejumlah pihak diamankan, termasuk Bupati PPU, Abdul Gafur Masud (AGM) yang ikut terjerat dalam OTT KPK.

Hingga saat ini tim KPK masih terus melakukan pemeriksaan dan belum ada keterangan resmik terkait dengan berapa kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang dilakukan pihak-pihak tersebut.

Namun, KPK memastikan salah satu pihak yang diamankan yakni Bupati PPU, Abdul Gafur Masud.

Penangkapan Abdul Gafur Mas'ud diungkapkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri seperti dikutip dari Tribunnews.

Diketahui tim penyidik KPK langsung mendatangi wilayah tersebut.

“Benar, informasi yang kami peroleh, Rabu 12 Januari 2022 sore hari, tim KPK berhasil menangkap beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi oleh salah satu kepala daerah di Provinsi Kalimantan Timur,” ucapnya, Kamis (13/1/2022).

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebelumnya pada Rabu (12/1/2022) sore.

Lebih lanjut kata Ghufron, kegiatan OTT ini dilakukan atas dugaan penerimaan suap atau gratifikasi terhadap penyelenggaran negara.

Orang nomor di PPU itu ternyata memiliki sederet kontroversi.

Sebelum terkena OTT KPK, Abdul Gafur Mas'ud juga telah melakukan hal yang kontroversi dan berikut rangkumannya.

1. Tidak Mau Tangani Pandemi Covid-19

Dikutip dari Tribun Kaltim, Abdul Gafur Mas'ud pernah mengumumkan dirinya tidak mau lagi mencampuri urusan penanganan Covid-19 di daerahnya yaitu Penajem Paser Utara, Kalimantan Timur pada 29 Juni 2021.

Pernyataan tersebut diutarakannya usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggarai 2020 di DPRD Penajam Paser Utara.

Alasan Abdul mengatakan hal itu karena dirinya merasa upaya-upaya yang dilakukannya selama proses penanganan Covid-19 menjadi masalah baginya.

“Jangan sampai dengan niatan baik ini ternyata kepres ini tidak berlaku, Pergub tidak berlaku, Perbup saya tidak berlaku.”

“Kenapa karena di akhir nanti, di masa depan yang akan datang, kita akan menjadi korban tentang apa yang kita lakukan karena ini keselamatan manusia dan ternyata ini menjadi masalah,” jelasnya.

Bahkan dirinya menyatakan sebagai pejabat politik sudah seharusnya memikirkan tentang keamanan diri.

Selain itu ia juga menambahkan jika permasalahan penanggulangan Covid-19 selama ia menjabat kepala daerah akan dipermasalahkan pada kepemimpinan yang baru.

“Jangan-jangan kalau sudah ganti pemerintah kita dipermasalahkan dengan ini makannya kita stop saja ngurusin,” ujarnya.

2. Ditegur Mendagri Masalah Insentif Nakes

Dikutip dari Tribunnews, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian memberi teguran melalui surat tertanggal 26 Agustus 2021.

Melalui surat itu, Tito memberikan teguran terkait pencairan insentif tenaga kesehatan daerah (Innakesda).

Surat tersebut ditujukan bagi lima walikota dan lima bupati.

Salah satu yang mendapat surat teguran tersebut adalah Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Diketahui berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu serta hasil monitoring dan evaluasi pembayaran Innakesda Tahun 2021, kesepuluh daerah tersebut termasuk Abdul Gafur Mas'ud mendapat catatan khusus.

Untuk kabupaten yang dipimpinnya, terdapat catatan di mana belum adanya perealisasian anggaran sebesar Rp 20.987.474.581.

Selain itu adapula belum adanya perealisasian anggaran Innakesda yang bersumber dari refocusing 8 persen Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 yang dianggarkan sebesar Rp 21.939.420.000.

Padalah per 18 Agustus 2021 saat itu, Kabupaten Penajam Paser Utara masuk dalam kategori level 4 yang artinya memiliki kejadian serta risiko infeksi Covid-19 yang sangat tinggi untuk populasi umum.

3. Bangun Rumjab Rp 34 Miliar

Masih dikutip dari Tribun Kaltim, Bupati Penajam Paser Utara ini pernah menganggarkan proyek Rumah Jabatan (Rumjab) sebesar Rp 34 miliar dengan luas sektar 2 hektar.

Rumjab tersebut berada di Jalan Costal Road, Keluarahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam.

Namun pembangunan ini pun menimbulkan kritik karena dibangun di tengah pandemi Covid-19 yang masih mengancam.

Bahkan anggaran pembangunan sebesar Rp 34 miliar dianggap belum cukup.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR, Kabupaten Penajam Paser Utara, Edi Hasmoro dikutip dari Kompas TV.

“Beberapa jenis pengerjaan lanjutan rumah kepala daerah itu, seperti pagar, ornamen, taman (landscape), dermaga, serta pengerjaan interior rumah,” ujar Edi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved