Berita Nasional Terkini
Tak Hanya Dilaporkan Sesama Aktivis 98, Ubedilah Dapat Teror Baru Usai Laporkan Anak Jokowi ke KPK?
Tak hanya dilaporkan sesama Aktivis 98, Ubedilah Badrun dapat teror baru usai laporkan anak Jokowi ke KPK?
Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di pasal 317 KUHP."
"Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga Presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).
Baca juga: Terbaru! Nasib Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Dilaporkan ke Polda, Ini Tuduhannya
Noel yang juga Ketua Ikatan Aktivis 98 itu telah mempertimbangkan laporan yang dibuatnya.
Noel mengaku Ubedilah adalah rekan sesama aktivis, dan ia sudah memberikan kesempatan kepada Ubedilah untuk membuktikan pelaporannya ke KPK.
"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kita buat LP."
"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik, maka kita laporkan."
"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," papar Noel.
Noel bersikukuh, apa yang dilakukan Ubedilah dengan melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK tidak berbasis data.
Ia sangat yakin laporan keterlibatan putra Jokowi dengan seorang pemilik perusahaan tak bisa dibuktikan kepada publik.
"Dia kawan saya dan seorang dosen aktivis, kok bisa membuat laporan tidak berbasis data dan fakta?"
"Makanya kami menyarankan sekali ke dia untuk membuktikan itu.
Jadi kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," ucap Immanuel.
Noel turut menyertakan bukti dalam pelaporannya ke polisi.
Baca juga: Update Terbaru Tuduhan KKN ke Gibran dan Kaesang, Nurul Ghufron Bongkar Langkah KPK ke Anak Presiden
Ia membawa bukti berupa video rekaman ucapan Ubedilah saat melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
"Pertama rekaman video, kemudian durasi saat dia sampaikan laporan keterlibatan Gibran dan Kaesang saat di KPK."
"Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," terang Noel. (*)