Berita Nasional Terkini

Update Terbaru Tuduhan KKN ke Gibran dan Kaesang, Nurul Ghufron Bongkar Langkah KPK ke Anak Presiden

Update terbaru tuduhan KKN ke Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, Nurul Ghufron bongkar langkah KPK ke anak Presiden

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Twitter/kaesangp
Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dilaporkan ke KPK 

TRIBUNKALTIM.CO - Nama Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep jadi sorotan beberapa hari ini.

Pasalnya, kedua putra Presiden Joko Widodo ( Jokowi) ini dilaporkan Aktivis 98 Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).

Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mncurigai transaksi perusahaan yang dibentuk Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming dengan anak petinggi PT SM.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun menyebut PT SM sempat tersangkut kasus pembakaran hutan dan dituntut secara perdata oleh KLHK.

Ubedilah Badrun menduga ada potensi terjadinya Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN di kasus ini.

Terbaru, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron angkat bicara terkait kasus yang menyeret nama dua putra Jokowi ini.

Baca juga: Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK, Moeldoko Tak Tinggal Diam, Contohkan Putrinya yang Jadi Pengusaha

Baca juga: Anak Jokowi Kaesang & Gibran Dilaporkan Aktivis 98 ke KPK, Cuci Uang dari Perusahaan Pembakar Hutan?

Baca juga: Akhirnya KPK Respon Laporan Dugaan KKN Anak Jokowi, Diduga Modal Kaesang Beli Saham Rp 92 Miliar?

Nurul Ghufron pun membongkar langkah yang akan dilakukan KPK usai menerima laporan tersebut.

Dilansir dari TribunWow dalam artikel berjudul

KPK Tak Peduli Status Gibran dan Kaesang Anak Jokowi: Akan Lakukan Proses Penelaahan, dua anak dari Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) belum lama ini dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) terkait kasus pembakaran hutan pada 2015 silam.

Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep diketahui dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedillah Badrun.

Terkait laporan ini, KPK tidak pandang bulu meskipun Gibran dan Kaesang berstatus sebagai anak dari RI 1.

Dikutip dari Tribunnews.com, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyatakan akan menerima laporan dari siapapun terhadap siapapun.

"Pertama terhadap pelaporan yang diduga dilakukan oleh anak dari Presiden," kata Ghufron saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).

"Sekali lagi begini KPK akan menerima dari siapapun terhadap laporan dan pengaduan dari masyarakat, baik pelapornya siapapun dan juga terlapornya siapapun."

Nurul menyampaikan, rencananya KPK akan melakukan penelaahan laporan terhadap Gibran dan Kaesang.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved