Berita Nasional Terkini

Usai Diberi Obat Bius, Gadis Usai 15 Tahun di Bandung Barat Dirudapaksa, Pelaku Kakak Ipar Sendiri

Seorang gadis berinisial LS (13) asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga dirudapaksa oleh kakak ipar berinisial NJ (40)

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNLAMPUNG
ILUSTRASI- Seorang gadis berinisial LS (13) asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga dirudapaksa oleh kakak ipar berinisial NJ (40) setelah diberikan obat bius 

TRIBUNKALTIM.CO- Seorang gadis berinisial LS (13) asal Kecamatan Cikalongwetan, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga dirudapaksa oleh kakak ipar berinisial NJ (40) setelah diberikan obat bius

Setelah mendapat laporan atas kejadian tersebut, polisi langsung melakukan visum dan meminta keterangan sejumlah saksi seperti korban dan pihak keluarga dari korban.

"Siap kita baru visum dan BAP para saksi-saksi," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Cimahi, Ipda Yuhadi saat dihubungi, Minggu (16/1/2022).

Untuk saat ini, hasil visum itu masih belum keluar, sehingga pihaknya belum bisa menentukan langkah selanjutnya untuk menangani dan menangkap terduga pelaku rudapaksa tersebut.

"(Saksi lain) baru mau dihadirkan, untuk visum belum jadi," katanya.

Baca juga: Warga di Bima Laporkan Oknum Kepala Desa, Ternyata Pelaku Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun

Baca juga: Gadis di Lampung Utara Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Dikenal Lewat Facebook

Baca juga: Gadis 13 Tahun di Jabar Dirudapaksa, Pelaku Kakak Ipar Korban

Diberitakan sebelumnya, kejadian ini terungkap setelah korban menceritakan aksi bejat pelaku kepada saudaranya, hingga akhirnya perbuatan pelaku berinisial NJ (40) itu diketahui pada awal Januari 2022 lalu.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB, Dian Dermawan mengatakan, perbuatan terduga pelaku itu dilakukan hampir setiap hari sejak pertengahan tahun 2020 lalu.

"Korban mengaku telah dirudapaksa (perkosa) setelah diberikan obat bius yang dicampur minuman agar tidak sadar," ujarnya saat dihubungi, Kamis (13/1/2022).

Dian mengatakan, setiap harinya korban sering dipaksa oleh pelaku untuk minum tiga butir obat penenang yang dicampur minuman keras, sehingga korban pun tak berdaya.

Baca juga: Modus Isi Tenaga Dalam, Pemilik Ponpes di Bandung Rudapaksa Tiga Santriwati, Ternyata Sejak 2019

Setelah kejadian itu, kata Dian, pihak keluarga korban melaporkannya kejadian tersebut ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) dan KPAI KBB.

Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga, pihaknya saat itu juga langsung mengunjungi korban dan ibunya di rumah kontrakannya untuk memastikan aksi rudapaksa tersebut.

"Kemarin kami sudah bertemu korban dan mendengar langsung kejadian kekerasan fisik yang dilakukan oleh kakak iparnya. Korban awalnya diiming-imingi akan disekolahkan karena dia sudah putus sekolah," kata Dian. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Gadis Bandung Barat Dibius Lalu Dirudapaksa Kaka Ipar, Polisi Langsung Visum Korban dan BAP Saksi, https://jabar.tribunnews.com/2022/01/16/gadis-bandung-barat-dibius-lalu-dirudapaksa-kaka-ipar-polisi-langsung-visum-korban-dan-bap-saksi.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved