Berita Nasional Terkini

Warga di Bima Laporkan Oknum Kepala Desa, Ternyata Pelaku Rudapaksa Gadis Berusia 15 Tahun

Warga di salah satu desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)  melaporkan oknum kepala desa ke polisi

Editor: Samir Paturusi

TRIBUNKALTIM.CO- Warga di salah satu desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB)  melaporkan oknum kepala desa ke polisi.

Pasalnya, oknum yang berinisial SDM (45) itu telah merudapaksa gadis berusia 15 tahun

Kasus ini terbongkar setelah chat pelaku dan korban tersebar di WhatsApp grup.

Orangtua korban yang tak terima kemudian melaporkan SDM ke polisi.

Diduga oknum kepala desa ini telah melakukan pelecehan seksual sejak Oktober 2021 silam.

Korban diperlakukan tidak senonoh oleh oknum kades.

Baca juga: Gadis di Lampung Utara Jadi Korban Rudapaksa, Pelaku Dikenal Lewat Facebook

Baca juga: Gadis 13 Tahun di Jabar Dirudapaksa, Pelaku Kakak Ipar Korban

Baca juga: Rudapaksa 13 Santriwati, Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati & Kebiri, Berikut Hal yang Memberatkan

Setelah mengetahui anaknya dirudapaksa, orang tua korban melaporkan oknum kepala desa tersebut ke Polres Bima Kota.

”Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi. Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata orang tua korban.

Berdasarkan keterangan yang dirilis Humas Polres Bima Kota, terkuaknya kasus tersebut berawal melalui hasil percakapan di WhatsApp antara korban dengan oknum kades tersebut.

Percakapan keduanya berisikan perbincangan yang dinilai tak wajar.

Celakanya, hasil chatingan keduanya beredar luas pada WhatsApp Group, yang disebarkan oknum tidak bertanggungjawab.

Dari sana diketahui, korban diduga dirudapaksa oknum kades sejak Oktober 2021 sebanyak dua kali di lokasi yang sama.

Sehingga kedua orang tua melaporkan secara resmi kasus ini ke Sat Reskrim, Polres Bima Kota melalui Unit PPA, Rabu (12/1/2022).

Terkait kasus ini, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Rayendra membenarkan kasus itu telah dilaporkan orang tua korban.

“Pelapor melaporkan oknum kades berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan,” ujarnya.

Baca juga: Tega, Seorang Pria di Aceh Tega Rudapaksa Anak Dirinya, Korban Masih Berusia 9 Tahun

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved