Berita Nasional Terkini
TERUNGKAP Alasan Jokowi Pilih Nama Nusantara Buat Ibu Kota Negara yang Dibangun di PPU dan Kukar
Terungkap alasan Jokowi pilih nama nusantara buat Ibu Kota Negara alias IKN yang dibangun di kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara.
TRIBUNKALTIM.CO - Akhirnya terungkap alasan presiden Joko Widodo alias Jokowi pilih nama Nusantara buat Ibu Kota Negara alias IKN.
Ya, nama IKN yang sedang dibangun di kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara itu ternyata sudah disiapkan sejak terbitnya Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada 29 September 2021 lalu.
Namun, baru disampaikan saat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendapat izin dipublish setelah mendapatkan konfirmasi langsung presiden Joko Widodo.
Senin 17 Januari 2022, Suharso Monoarfa membocorkan nama ibu kota negara (IKN) yang baru.
Ya, Jokowi memberi nama Nusantara untuk wilayah IKN yang dibangun di Kalimantan Timur.
"Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," kata Suharso dalam rapat Pansus IKN di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/1/2021) dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: Akademisi Unmul Beri Catatan Terhadap Aspek Kelembagaan dan Pemerintahan Khusus IKN, Dalam RUU
Ia menjelaskan, nama IKN tersebut sebenarnya dikirimkan berbarengan dengan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada 29 September 2021 lalu.
"Mengenai nama ibu kota semula memang ingin dimasukkan pada waktu penugasan surpres itu, tapi kemudian ditahan," ujarnya.
Ia menyebut, alasan Presiden Jokowi memutuskan nama IKN baru adalah Nusantara lantaran itu sudah dikenal sejak lama.
"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional," katanya.
Ia berharap nama Nusantara sebagai ibu kota negara baru tersebut bisa menggambarkan ke-Nusantaraan Indonesia. Dia mengklaim semua pihak setuju dengan nama yang diputuskan oleh Presiden Jokowi ini.
"Mudah-mudahan dan menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia, dan saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," kata dia.
Baca juga: Pansus RUU IKN ke Samarinda, Rektor Unmul Ingin Kampus Diajak Bangun Ibu Kota Baru
Desain IKN Belum Final
Desain kawasan Istana Kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) baru, di Kalimantan Timur (Kaltim) telah ditetapkan.
Seniman dan juga pemilik desain tersebut Nyoman Nuarta telah melaporkannya kepada Presiden Joko Widodo pada Senin lalu.
Namun, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan desain Istana Negara belum final.
Sebab, Presiden Joko Widodo menilai luasan ruang terbuka hijau berupa botanical garden masih dirasa kurang luas.
"Presiden secara general sudah OK dan menerima, tapi belum berarti sudah final. Masih ada pernak pernik yang kurang," ujar Basuki saat berada di Balikpapan.
Selain itu, Presiden Joko Widodo meminta kepada PUPR agar menambah luasan area Istana Kepresidenan menjadi 100 hektare.
Baca juga: Jarak Tempuh Balikpapan-IKN Hanya 30 Menit, Jalan Tol Menuju Ibu Kota Negara Mulai Digarap
"Contoh lahan yang didesain sekarang ada 55 hektare, tapi presiden minta 100 hektare di kawasan istana presiden. Kita mantapkan itu, membangun atas perintah presiden setelah UU-nya disahkan," katanya.
Sembari menunggu UU IKN disahkan, lanjut Basuki, kegiatan pembangunan memang belum bisa dilakukan atas nama Ibu Kota Negara.
Namun, pemerintah mulai membangun infrastruktur pendukungnya seperti bendungan Sepaku-Semoi.
Meskipun dalam rencana awal bendungan itu dikerjakan untuk menyuplai air Kota Balikpapan, akan tetapi sebagiannya dimanfaatkan untuk Ibu Kota Negara.
Kementerian PUPR juga akan membangun jalan logistik. Jalan ini dipersiapkan untuk jalur angkutan barang apabila dilakukan pembangunan secara besar-besaran.
"Lokasi jalurnya di daerah kawasan IKN. Jumlah jalan alternatif yang dibangun sebagai jalan logistik, yang kita rencanakan ada lima," jelasnya.
Pansus IKN
Pansus RUU IKN DPR RI melakukan konsultasi publik di Universitas Mulawarman (Unmul) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (11/1/2022).
Dalam konsultasi yang digelar Selasa siang itu pihak Unmul meminta agar RUU yang rencananya disahkan pertengahan Januari ini perlu masukan dari berbagai kalangan.
Rektor Unmul Masjaya mengatakan agar pihak civitas kampus, baik negeri maupun swasta juga turut diajak dalam pembuatan RUU IKN.
Tujuannya untuk memperluas dan menambahkan aspirasi yang memiliki manfaat bagi masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: Walikota Samarinda Harap Pembangunan Ibu Kota Negara Tumbuh Bersama dengan Daerah Sekitarnya
Sementara itu ia berharap dalam RUU itu juga turut fokus terhadap pembangunan di kawasan penyangga Ibu Kota Negara.
Jangan sampai pemerintah hanya fokus dan berkutat dengan pembangunan yang ada di kawasan inti IKN itu sendiri.
Ada konsul publik, supaya masukan menggigit juga dari berbagai perguruan tinggi dari swasta.
Masukan sensitif jangan sampai membangun Ibu Kota Negara.
"Tapi lupa sama penyangga," ucapnya.
Jangan Hanya jadi Penonton
Sementara itu anggota Komisi III DPR RI Safaruddin mengatakan RUU IKN masih digodok di Senayan.
Untuk itu masih ada sisa waktu sepekan untuk mengisi apa yang perlu dibenahi agar RUU nantinya menjadi undang-undang yang tidak merugikan masyarakat kedepannya.
Maka dari itu ia melakukan konsultasi publik Pansus RUU IKN di Universitas Mulawarman, Selasa (11/1/2022).
Ia menginginkan agar dalam RUU nantinya memberikan keuntungan bagi masyarakat Kalimantan Timur.
Jangan sampai, kata Safaruddin, warga Kaltim hanya menjadi penonton dikemudian hari.
Baca juga: Rencana Menteri Sri Mulyani Tinjau Lokasi Calon Ibu Kota Negara, Siapkan Anggaran Pemindahan
"Jangan sampai gemerlap IKN sementara Kaltim kumuh. Jangan sampai masyarakat IKN jadi penonton pembangunan IKN. Jangan terpinggirkan lah, harus menyiapkan SDM menyambut ibu kota negara," ucapnya.
Sementara itu ia berharap agar presiden Joko Widodo mau memilih kepala Otorita IKN merupakan warga Kalimantan Timur.
Untuk itu ia meminta pemerintah maupun masyarakat Kaltim untuk meningkatkan kualitas SDM sebelum Ibu Kota Negara terwujud.
Itu memang masih didiskusikan hingga saat ini, karena diharapkan otorita di dalam percepatan pembangunan.
"Tapi mungkin ada jalan keluar nanti, setelah pembangunan fisik berjalan sekian tahun tentu ke depan tetap mengacu pada pemerintah daerah," ucap Safaruddin.
"Kami harapkan begitu, makanya disiapkan SDMnya. Saya kira nanti Badan Otorita IKN juga harus mengakomodir orang-orang daerah," katanya.
"Tapi orang daerah harus memenuhi kompetensi yang diharapkan," tutur Safaruddin lagi.
Ia menjamin RUU IKN disahkan pada bulan Januari. Hanya saja ia belum berani membeberkan tanggal berapa RUU itu disahkan.
"Mudah-mudahan bulan ini selesai. Pekan depan juga bulan ini Masalahnya ini kan tidak bisa langsung mematok tanggal sekian" katanya.
"Karena kami masih menerima masukan-masukan, besok masih ke Unhas dan Universitas Sumatera Utara," ujarnya.
"Masih masukan-masukan, bisa saja ini mundur, tapi kan waktunya kami harapkan bulan ini sudah disahkan," ucap Safaruddin. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.