Ibu Kota Negara
Dana Pindah Ibu Kota ke Kaltim, Tahap Pertama Lebih Banyak APBN, Janji Tak Utang Jangka Panjang
Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pendanaan pemindahan Ibu Kota Negara seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
TRIBUNKALTIM.CO - DPR sudah mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (18/1/2021).
Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan soal pendanaan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur (Kaltim).
Sri Mulyani Indrawati menegaskan, pendanaan pemindahan Ibu Kota Negara seminimal mungkin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun ia tak memungkiri tahap awal biasanya akan lebih banyak menggunakan APBN.
Bendahara negara ini menuturkan, pemerintah akan menitikberatkan pendaan pembangunan melalui skema kreatif, seperti skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) maupun skema pendanaan swasta/BUMN/BUMD.
Baca juga: Jokowi Bocorkan Biaya Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim, Angkanya Fantastis, Cek Sumber Dananya
"Kalau mengenai anggaran apalagi tadi porsi APBN dan lain-lain nanti kita akan hitung. Jadi sebetulnya enggak ada yang disebut hari ini, pre-conception 54 persen adalah APBN," ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers IKN di Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan, pemerintah akan melihat terlebih dulu tahapan pemindahan Ibu Kota.
Dalam UU, bakal ada lima tahapan pemindahan IKN yang dimulai pada tahun 2022.
Baca juga: Fakta Baru RUU IKN Disahkan, Terkuak Kekhawatiran PKS hingga Akhirnya Menolak & Alasan Pansus Ngebut
Dia tidak memungkiri, tahap pertama yang berlangsung pada 2022-2024 kemungkinan akan lebih banyak menggunakan APBN.
Tahun ini saja, pemerintah mulai menganggarkan pendanaan awal IKN dan Pemilu 2024.
"Tahapan yang paling awal 2022-2024. Biasanya kalau di front-end ya pasti APBN biasanya akan lebih banyak," beber Sri Mulyani.
Kendati demikian, porsinya akan diseimbangkan dengan pendanaan lainnya, seperti pendanaan untuk Covid-19, Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan proyek-proyek lain yang tidak kalah penting.
Adapun pendanaan IKN tahun ini lebih banyak digelontorkan kepada Kementerian PUPR.

Dana tersebut digunakan untuk pembangunan infrastruktur dasar yang memang sudah berjalan di tahun-tahun sebelumnya.
"Kemarin dengan Pak Menteri PUPR dilihat dari alokasi anggaran yang sudah ada dan bagaimana kebutuhan yang lebih urgent untuk mulai momentum pembangunan di sana. Maka kita semua nanti akan lihat dalam konteks anggaran," ucap Sri Mulyani.
Baca juga: RUU IKN Disahkan, Wakil Bupati PPU: Berarti Pemerintah Pusat Serius Pindahkan IKN