Berita Nasional Terkini

Eks Petinggi FPI Munarman Terancam Hukuman Mati, Selain Baiat ISIS, Juga Terlibat Bom Gereja

Mantan petinggi Front Pembela Islam ( FPI), Munarman meledak-ledak saat menjalani sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN)

Tribunnews.com/Jeprima
Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam. Eks Petinggi FPI itu terancam hukuman mati, selain baiat ISIS, juga terlibat bom Gereja. 

Salah satu bukti yang digunakan pelapor itu adalah maklumat FPI yang ditandatangani pada 8 Agustus 2015.

Padahal, Munarman tidak ikut menandatangani maklumat tersebut.

"Pertanyaan saya, itu konkretnya apa peran saya dalam maklumat itu sehingga maklumat itu dijadikan sebagai barang bukti laporan saudara?" tanya Munarman kepada IM.

Baca juga: Munarman Bongkar 3 Motif Alasan Dirinya Dijerat Kasus Terorisme, Eks Sekum FPI Singgung Pilpres 2024

IM pun menjawab, dalam maklumat itu, dimuat poin dukungan FPI terhadap jihad Islam di seluruh dunia dan Munarman diduga terlibat dalam hal itu karena tokoh penting FPI.

"Mohon izin Yang Mulia, saya jelaskan kausalitas, adalah hubungan dengan fakta satu dengan fakta yang lain ada satu pernyataan maklumat dari FPI Pusat mendukung Al Qaeda Jihadis International. Yang dijadikan konklusi dari fakta-fakta yang saya terangkan tadi, Yang Mulia," ujar IM.

Namun, Munarman tidak puas dengan jawaban IM.

"Saudara menyebutkan barusan itu konklusi, yang saudara sebutkan itu teori konspirasi. Menghubungkan satu dengan yang lain itu namanya teori konspirasi," kata Munarman dengan nada tinggi.

Munarman menyebutkan, dirinya masuk penjara karena laporan tidak berdasar itu.

Ia juga mengaku kehilangan pekerjaan akibat masuk penjara.

Baca juga: Akhirnya Munarman Membela Diri, Rekayasa Napi Terorisme Diminta Sebut Namanya, FPI Ikut Terseret

"Bukti-bukti maklumat yang saudara ajukan sebagai bukti yang menjerat saya sehingga saya masuk penjara. Saya kehilangan mata pencarian," ujar Munarman kepada IM.

Selain itu, sebut Munarman, ada lebih dari 25 orang yang kehilangan pekerjaan akibat dirinya dipenjara.

"Ada 25 orang lebih yang kehilangan mata pencarian juga karena saya masuk penjara ini," kata Munarman.

Lebih lanjut, Munarman menyatakan akan menuntut IM di yaumul hisab.

"Ya karena konspirasi saudara mengada-ada, fitnah saudara itu, saudara telah memfitnah saya, di yaumal hisab akan saya tuntut saudara," ujar Munarman.

Setelah itu, hakim memberikan kesempatan kepada IM agar merespons pernyataan Munarman.

Baca juga: TERKUAK Rencana Besar Munarman Jadikan Indonesia Negara Penyebaran ISIS, Cek Respon Eks Sekjen FPI

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved