Berita Nasional Terkini

Munarman Bongkar 3 Motif Alasan Dirinya Dijerat Kasus Terorisme, Eks Sekum FPI Singgung Pilpres 2024

Munarman bongkar 3 motif alasan dirinya dijerat kasus terorisme, eks Sekum FPI singgung Pilpres 2024

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021). Setelah Munarman ditangkap, bekas markas FPI digeledah, Densus 88 temukan bahan berupa serbuk dan cairan diduga bahan peledak bom  

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Sekum Front Pembela Islam ( FPI) Munarman menyampaikan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Diketahui, Munarman dijerat dengan kasus tindak pidana terorisme.

Sebelumnya, Jaksa menyampaikan dakwaan dan menyebut Munarman terkait dengan kelompok teroris asal Timur Tengah, ISIS.

Munarman pun menyampaikan pembelaan dengan menyebut kasus terorisme yang dituduhkan padanya hanyalah rekayasa.

Munarman lantas membeber 3 motif yang menjadi alasan dirinya dijerat dengan kasus terorisme.

Baca juga: Akhirnya Munarman Membela Diri, Rekayasa Napi Terorisme Diminta Sebut Namanya, FPI Ikut Terseret

Baca juga: Terbongkar di Sidang, Eks Sekum FPI Munarman Ingin Jadikan Indonesia Wilayah Penyebaran Ajaran ISIS

Baca juga: Sebar Teror, Akhirnya Jaksa Bongkar Keterlibatan Munarman di Acara Baiat ISIS, Eks FPI Tak Terima

Salah satunya terkait dengan Pilpres 2024.

Dilansir dari Wartakota dalam artikel berjudul Didakwa Terlibat Terorisme, Munarman Tuding Ada Motif Mencegahnya Berpartisipasi di Pemilu 2024, Munarman menuding dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait kasus dugaan tindak pidana terorisme yang menjeratnya, merupakan fitnah dan rekayasa.

Hal itu diungkapkan Munarman dalam sidang pembacaan eksepsi alias nota keberatan, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (15/12/2021).

Bahkan, dirinya menuding perkara ini merupakan upaya beberapa golongan untuk mencegahnya berpartisipasi di Pemilu 2024.

Terlebih, kata dia, semua orang yang ditangkap dan bahkan terpidana dalam kasus terorisme, tidak ada kaitan dengan dirinya.

"Ini telah diarahkan, digiring, bahkan dibuatkan konser opini melalui berbagai media, baik media mainstream maupun media sosial para buzzer."

"Dalam rangka menjadikan saya sebagai target operasi untuk ditangkap dan dipenjarakan minimal hingga selesai Pemilu 2024," tutur Munarman dalam persidangan.

Munarman membeberkan, setidaknya ada tiga alasan atau tujuan yang dinilai sebagai dasar utama dia dijerat kasus terorisme.

Alasan itu termasuk untuk menghalangi proses advokasi dirinya untuk keluarga korban 6 anggota FPI yang tewas ditembak polisi di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek, Desember lalu.

Alasan selanjutnya, kata Munarman, untuk mencegahnya berpartisipasi pada Pemilu 2024.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved