OTT KPK di PPU
KPK Geledah Kantor Bupati PPU, Hamdam Sebut Ada 40 Jenis Data yang Diambil
Sebanyak dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa tersambung saat coba dihubungi untuk datang ke Kantor Bupati PPU.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Adhinata Kusuma
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemeriksaan saksi hingga penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Senin (17/1/2022), berakhir pukul 18.30 Wita.
Pihak Pemkab PPU mengaku kooperatif dengan upaya penggeledahan tersebut.
Wakil Bupati PPU, Hamdam menjelaskan sikap tersebut diwujudkan dengan memberikan data hingga keterangan yang dibutuhkan.
"Dengan memberikan data, memberikan keterangan. Banyak sih data yang diambil, ada sekitar 40 jenis saya lihat," ujar Hamdam, usai kepergian 5 orang penyidik KPK dari Kantor Bupati PPU.
Namun begitu, diungkapkan Hamdam, ada dua orang staf yang kesulitan dihubungi untuk keperluan pemeriksaan saksi.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Penajam Paser Utara
Baca juga: Giat Penggeledahan di Kantor Bupati Penajam Paser Utara Selesai, KPK Bawa 2 Koper
Sebanyak dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak bisa tersambung saat coba dihubungi untuk datang ke Kantor Bupati PPU.
"Kami kooperatif walaupun tadi ada dua nama yang disebutkan, agak sulit dihubungi kontaknya. Tapi mereka tetap diminta untuk diperiksa pada kesempatan yang lain," sambungnya.
Hanya saja, lanjut Hamdam, kedua ASN tersebut bukan ditujukan untuk keperluan penentuan tersangka.
Melainkan hanya untuk menambah keterangan guna pengembangan kasus.
Ditanya apakah dirinya turut diperiksa, ia membantah. Dirinya tidak termasuk dalam pihak yang dimintai keterangan.
Bahkan dirinya tiba di Kantor Bupati PPU sesaat pemeriksaan nyaris usai.
"Saya sendiri tidak diperiksa. Tadi cuma cerita-cerita bagaimana PPU ke depan," pungkasnya. (*)