Berita Nasional Terkini

Pemerintah dan DPR Sepakat RUU Ibu Kota Negara Dibawa ke Rapat Paripurna, Meski Ditolak Fraksi PKS

DPR dan pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibawa ke rapat paripurna.

Editor: Ikbal Nurkarim
HUMASPROV KALTIM/ISTIMEWA
Presiden Joko Widodo didampingi Gubernur Kaltim Isran Noor berada di lokasi calon Ibu Kota Negara di Desa Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kaltim. DPR dan pemerintah sepakat Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dibawa ke rapat paripurna. 

Nama Nusantara terpilih menjadi nama IKN baru, mengalahkan lebih dari 80 nama yang sudah diajukan Bappenas kepada Presiden Jokowi.

Baca juga: Mengenal Nusantara, Nama IKN Baru di Kaltim, Diucapkan Gajah Mada, Dipopulerkan Ki Hajar Dewantara

Namun dibalik pemilihan nama Nusantara rupanya tidak semua pihak sepakat.

Ada juga yang menolak seperti dari kalangan anggota DPR RI.

Berikut sejumlah fakta seputar dipilihnya nama Nusantara untuk IKN di Kaltim yang sudah dirangkum TribunKaltim.co:

1. Alasan Jokowi

Akhirnya terungkap alasan presiden Joko Widodo alias Jokowi pilih nama Nusantara buat Ibu Kota Negara alias IKN.

Ya, nama IKN yang sedang dibangun di kabupaten PPU dan Kutai Kartanegara itu ternyata sudah disiapkan sejak terbitnya Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada 29 September 2021 lalu.

Namun, baru disampaikan saat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mendapat izin dipublish setelah mendapatkan konfirmasi langsung presiden Joko Widodo.

Senin 17 Januari 2022, Suharso Monoarfa membocorkan nama ibu kota negara (IKN) yang baru.

Jokowi memberi nama Nusantara untuk wilayah IKN yang dibangun di Kalimantan Timur.

"Saya baru mendapatkan konfirmasi langsung dari Bapak Presiden pada Jumat, dan beliau mengatakan ibu kota negara ini namanya Nusantara," kata Suharso dalam rapat Pansus IKN di Gedung DPR, Jakarta, Senin (17/1/2021) dikutip dari Kompas.TV.

Ia menjelaskan, nama IKN tersebut sebenarnya dikirimkan berbarengan dengan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) pada 29 September 2021 lalu.

"Mengenai nama ibu kota semula memang ingin dimasukkan pada waktu penugasan surpres itu, tapi kemudian ditahan," ujarnya.

Ia menyebut, alasan Presiden Jokowi memutuskan nama IKN baru adalah Nusantara lantaran itu sudah dikenal sejak lama.

"Alasannya adalah Nusantara sudah dikenal sejak dulu dan ikonik di internasional," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved